MahasiswaRagam

Aksi Demo di Kantor DPRD Kukar, GEMASABA Desak Ketua DPRD Kukar Untuk Mundur dan Minta PAW PKB Segera Diproses

×

Aksi Demo di Kantor DPRD Kukar, GEMASABA Desak Ketua DPRD Kukar Untuk Mundur dan Minta PAW PKB Segera Diproses

Sebarkan artikel ini
Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (GEMASABA) Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPRD KUKAR. (Foto: Pijar.asia/HO)

Pijar.asia | Samarinda – Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), pada Rabu (16/8/2023).

Aksi demonstrasi tersebut dipicu oleh ketidakjelasannya proses PAW kader PKB yang sudah mengundurkan diri dari anggota dewan. Padahal, sebelumnya DPRD Kukar telah melantik lima orang sebagai PAW DPRD Kukar untuk masa jabatan 2019-2024. Empat orang dari Partai Golkar dan satu orang dari Partai Perindo.

Masa aksi pun mendesak proses pergantian antar waktu (PAW) kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Munabihuddin serta menuntut Ketua DPRD Kukar untuk mundur dari jabatannya.

“Dua partai lain kemarin sudah di PAW, kenapa tidak kunjung ada PAW untuk partai PKB dan kenapa tidak diterima,” sebut Taufikuddin, koordinator lapangan aksi demo.

Taufikuddin mengatakan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi mereka akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan membawa massa aksi yang lebih banyak lagi dan jangan sampai ada kongkalikong yang terjadi didalam proses PAW tersebut.

“ Proses PAW tersebut harus segera dilakukan dan jangan sampai keadilan tidak ditegakkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kukar Siswo Cahyono menerima kedatangan massa aksi tersebut beliau didampingi langsung oleh Ketua Fraksi PKB Hamdiah dan juga Sekretaris Fraksi PKB Sarpin. Mereka mewakili Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid yang saat itu tidak dapat hadir.

Siswo yang juga merupakan anggota dari partai PKB menegaskan masih aktif sebagai anggota partai dan tidak pernah terdaftar di partai lain.

“Aksi demo tersebut tuntutannya berkaitan dengan PKB, saya sebagai salah satu unsur pimpinan di PKB yang mewakili dan saya masih aktif sebagai anggota partai. Kami yang bisa menjelaskan duduk perkaranya,” ujar Siswo.

Lanjutnya, ia juga mempersyaratkan bahwa untuk persoalan masa aksi harus warga asli Kukar karena DPRD Kukar adalah representasi warga Kukar.

“Kalau yang demo orang Samarinda bukan KTP Kukar berarti salah kamar demo di sini. Ini DPRD Kukar, kami kabupaten/kota bukan provinsi, ada rumah tangganya masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, sambung Siswo, ia menerangkan persoalan anggota dewan atas nama Suyono sudah mengundurkan diri dan surat PAW pun sudah keluar. Hanya saja ada permasalahan internal menyangkut soal ini.

“Ketua DPRD dan Sekwan sudah memproses hal tersebut, bukan tidak diproses, tapi di PKB Kukar sendiri telah terjadi dualisme didalam kepengurusan,” tutupnya. (ARD/Pijar.asia)