BeritaMahasiswaNewsRagam

Aksi Represif Kepolisian Terhadap Nelayan Pembudidaya Kerang Dara, Agung : Pihak PT PHSS Harus Bertanggung Jawab

×

Aksi Represif Kepolisian Terhadap Nelayan Pembudidaya Kerang Dara, Agung : Pihak PT PHSS Harus Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Agung, Ketua BEM FPIK Unmul. (Ist)

Pijar.asia | Samarinda – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara berunjung ricuh di Kantor PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), pada Rabu (12/02/2025).

Aksi ini merupakan buntut dari pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh pihak PT PHSS, sehingga mengakibatkan pembudidaya kerang dara di Muara Badak mengalami proses gagal panen.

Sejumlah masa aksi mengalami tindakan
represif oleh aparat kepolisian yang dihadirkan oleh pihak PT PHSS guna membendung aspirasi para pembudidaya kerang dara yang terdampak atas kecerobohan perusahaan tersebut.

Atas kejadian itu, berbagai pihak memberikan responnya terhadap aksi unjuk rasa tersebut, salah satunya Agung, selaku Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman.

Agung mengungkapkan rasa prihatin dan geramnya saat melihat tindakan represifitas yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada aksi unjuk rasa tersebut.

“Kami sangat menyayangkan tidakan represif oleh aparat kepolisian yang seharusnya tidak dilakukan kepada para masa aksi. PT PHSS juga harus bisa bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ungkap Shefa.

Lebih lanjut kata Agung, hal ini menunjukan kecerobohan PT PHSS dalam menjaga integritas-nya sebagai anak perusahan nasional yang bergerak di bidang Minyak dan Gas (MIGAS) yang seharusnya mempunyai cara penangananan atas dugaan yang ditujukan pada perusahaannya.

Dari informasi yang di dapat ada sekitar 300 nelayan dan 700 ton bibit kerang dara yang di tebar oleh pembudidaya telah terdampak atas kecerobohan perusahaan dalam pengelolaan limbahnya, sehingga mengalami proses gagal panen.

“Kalau melihat dalam sudut pandang studi ekonomi perikanan, akumulasi kerugian yang dirasakan oleh pembudidaya kerang dara bisa mencapai 1 Miliar rupiah dan hal ini sangat berdampak bagi kesejahteraan nelayan di Kaltim, terkhususnya di Muara Badak,” terang Agung yang juga Mahasiswa Perikanan Unmul.

“Hal ini pun telah menambah catatan hitam pada kondisi perikanan yang ada di Kaltim pada tahun 2025,” tambahnya.

Terakhir kata Agung, kami akan secara intens terus berkomunikasi dengan para nelayan-nelayan yang terdampak atas kecerobohan perusahaan tersebut dan akan terus menimbulkan perhatian di masyarakat, serta lingkungan akademis di Fakultas Perikanan Unmul. (RD/Pijar.asia)