AdvertorialDPRD Kaltim

Yenni Eviliana Soroti Dugaan Kembalinya Kasus Covid-19 di Kaltim, Minta Pemerintah Tanggap Darurat

×

Yenni Eviliana Soroti Dugaan Kembalinya Kasus Covid-19 di Kaltim, Minta Pemerintah Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyoroti munculnya kembali dugaan kasus Covid-19 di wilayah Kaltim. Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk mencegah potensi penyebaran yang lebih luas ke masyarakat.

“Yang pertama evakuasi, kalau memang ini benar Covid. Agar tidak menyebar secara luas, kemudian harus cepat tanggap darurat,” ujarnya kepada wartawan.

Ia mengingatkan bahwa penanganan yang lambat bisa menyebabkan kejadian serupa seperti tahun 2019 lalu, saat virus corona pertama kali menyebar secara masif dan menyebabkan krisis kesehatan.

“Kalau ini tidak segera ditangani dengan cepat, bisa saja menyebar ke masyarakat yang lain seperti 2019 lalu,” tambahnya.

Untuk itu, ia menghimbau masyarakat tetap waspada dan menjaga kesehatan, apapun varian virus yang tengah beredar.

“Kalau mengulang 2019 lalu ya tetap jaga kesehatan, kebersihan diri, minum vitamin, cuci tangan dan jangan sembarangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan bahwa daya tahan tubuh merupakan kunci utama dalam menghadapi virus, termasuk jika ada varian baru yang tengah berkembang.

“Covid ini kan tergantung imun tubuh masing-masing. Walaupun informasi yang saya dapat di media sosial katanya virus ini baru, tapi apapun jenisnya kita tetap harus jaga kesehatan dan kebersihan diri,” ungkapnya.

Terkait dugaan kasus baru ini, ia menyebutkan bahwa sampel masih dalam proses uji laboratorium dan meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk bersikap terbuka dan cepat memberikan informasi resmi kepada masyarakat.

“Sampelnya masih proses menunggu hasil. Harapannya, Pemprov Kaltim bisa cepat tanggap dan juga terbuka dalam memberikan informasi terkait kasus baru ini,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)