AdvertorialDPRD Kaltim

Sinergi Antar Fraksi, DPRD Kaltim Kawal RPJMD 2025–2029 Lewat Pembentukan Pansus

×

Sinergi Antar Fraksi, DPRD Kaltim Kawal RPJMD 2025–2029 Lewat Pembentukan Pansus

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Kaltim. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – DPRD Kaltim menunjukkan komitmen politik lintas fraksi dalam mengawal arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Hal ini ditandai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-17, Rabu (11/6/2025).

Pansus ini tidak hanya menjadi wadah pembahasan teknis dokumen perencanaan, tetapi juga mencerminkan kolaborasi politik antarfraksi di tubuh DPRD Kaltim. Syarifatul Syadiah dari Fraksi Golkar ditunjuk sebagai Ketua, didampingi oleh Sigit Wibowo dari Fraksi PAN–NasDem sebagai Wakil Ketua. Duet lintas fraksi ini dinilai strategis untuk memastikan pembahasan RPJMD berjalan seimbang dan inklusif.

“Kerja-kerja pembangunan harus dirancang secara kolektif. Sinergi lintas fraksi menjadi modal penting untuk menyusun kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, saat memimpin rapat Paripurna.

Ekti menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan tonggak penting dalam siklus pembangunan. Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman teknokratik, tetapi juga arah kebijakan yang akan menentukan masa depan ekonomi, sosial dan lingkungan Kalimantan Timur dalam lima tahun ke depan.

Representasi Fraksi di Pansus RPJMD 2025–2029:

• Golkar: Muhammad Husni Fahruddin, Yusuf Mustafa dan Sapto Setyo Pramono.

• Gerindra: Agus Suwandi, Abdul Rakhman Bolong dan Akhmed Reza Fachlevi.

• PDIP: H. Baba dan Didik Agung Eko Wahyono.

• PKB: Jahidin Fakri dan Damayanti.

• PAN–NasDem: Arfan.

• PKS: Agusriansyah Ridwan.

• Demokrat: Nurhadi.

Dengan komposisi yang mencerminkan keberagaman politik, Pansus diharapkan mampu menyatukan visi pembangunan yang tidak partisan, melainkan berpijak pada kepentingan publik.

Selain membahas substansi dokumen RPJMD, Pansus juga dituntut memperkuat aspek partisipasi masyarakat. DPRD Kaltim mengajak seluruh elemen publik untuk terlibat aktif dalam proses perumusan arah pembangunan, agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.

“Keterlibatan rakyat bukan hanya sebagai penonton. Proses ini harus kita buka selebar-lebarnya demi akuntabilitas dan legitimasi publik,” tegas Ekti.

Dengan pembentukan Pansus RPJMD, DPRD Kaltim menegaskan bahwa perencanaan pembangunan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya teknokratik tetapi juga politis dan sosial. Kolaborasi ini menjadi fondasi menuju pembangunan Kalimantan Timur yang berkelanjutan dan berkeadilan. (MH/Adv/DPRDKaltim)