Pijar.asia | Samarinda – Ketimpangan akses layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedalaman di Kalimantan Timur (Kaltim) kian mengemuka. Komisi IV DPRD Kaltim menyoroti serius persoalan kekurangan tenaga medis, khususnya di kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T), yang hingga kini belum tertangani secara tuntas.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyebutkan bahwa jumlah dokter di provinsi ini masih jauh dari ideal. Saat ini tercatat sekitar 2.000 dokter aktif, sedangkan kebutuhan riil diperkirakan mencapai dua kali lipatnya.
“Ini bukan lagi masalah kekurangan biasa. Sudah menjadi persoalan struktural yang menuntut strategi jangka panjang, bukan sekadar solusi instan,” tegas Baba saat ditemui.
Baba menilai, salah satu pendekatan yang paling memungkinkan adalah melalui beasiswa kedokteran berbasis ikatan dinas. Dirinya mendorong agar Pemprov Kaltim memberikan peluang lebih luas bagi anak-anak dari wilayah pedalaman untuk menempuh pendidikan kedokteran, dengan komitmen untuk kembali dan mengabdi di daerah asal mereka.
“Kita perlu kebijakan afirmatif. Kalau anak dari pelosok dikuliahkan, lalu kembali bertugas di kampungnya, itu akan membantu pemerataan layanan,” ujarnya.
Tak hanya menyasar peningkatan jumlah dokter, Baba juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur kesehatan secara merata serta pemanfaatan teknologi seperti telemedicine. Namun, dirinya mengakui, implementasi layanan digital belum merata karena masih banyak wilayah yang terkendala jaringan internet.
Wakil Ketua Komisi IV, dr. Andi Satya Adi Saputra, turut memperkuat sorotan tersebut. Berdasarkan data yang dikantongi dewan, dari 188 Puskesmas di seluruh Kaltim, 48 di antaranya masih kekurangan tenaga kesehatan dari sembilan kategori profesi, termasuk dokter umum, analis laboratorium, dan tenaga kefarmasian.
“Kondisi di daerah sangat berbeda dengan kota. Jangan sampai kebijakan kita hanya menjangkau Samarinda atau Balikpapan, sementara Mahakam Ulu dan Kutai Barat terus tertinggal,” jelas Andi.
Andi juga menekankan pentingnya adaptasi kebijakan dari pusat agar sesuai dengan realitas lokal. Menurutnya, telemedicine hanya akan efektif jika didukung infrastruktur dan SDM yang siap.
“Teknologi memang solusi, tapi tidak bisa dipaksakan ke semua daerah tanpa persiapan. Harus ada peta jalan yang realistis,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Komisi IV akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah rumah sakit milik Pemprov untuk memetakan kebutuhan dan menyusun langkah kebijakan yang lebih konkret.
Komisi IV menegaskan bahwa pemerataan layanan kesehatan bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut hak dasar warga negara.
“Ini soal keadilan sosial. Warga di pelosok pun berhak atas layanan kesehatan yang layak, sama seperti mereka yang tinggal di kota,” tutup Baba. (MH/Adv/DPRDKaltim)














