Pijar.asia | Samarinda – Tebing setinggi lima meter runtuh dan menimpa empat rumah warga beberapa waktu lalu di Jalan Belimau, Kelurahan Lempake. Tak ada korban jiwa, namun insiden ini kembali menyadarkan publik akan ancaman longsor yang terus mengintai kota tepian.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, angkat bicara. Dirinya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk tidak hanya bersikap reaktif setelah bencana terjadi, tetapi mulai mengambil langkah-langkah antisipatif secara serius.
“Melalui kesempatan ini, saya menghimbau agar kejadian serupa tidak terulang. Titik-titik rawan longsor harus dideteksi sejak dini,” kata Subandi tegas.
Menurutnya, deteksi dini merupakan kunci. Dirinya mendorong Pemkot bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk turun langsung ke lapangan, memetakan kawasan rawan dan segera mengedukasi masyarakat.
Tak hanya itu, Subandi meminta regulasi yang lebih tegas yaitu pembangunan di wilayah rawan longsor harus dihentikan sampai ada sistem mitigasi yang jelas dan teruji.
“Pemkot harus berani melarang pembangunan di daerah berisiko. Jangan tunggu korban jatuh dulu baru bertindak,” tukasnya.
Subandi juga mengingatkan pentingnya kehadiran pemerintah di tengah warga yang terdampak. Menurutnya, bantuan tidak hanya berupa materi, tetapi juga rasa aman dan kepastian bahwa hal serupa tidak akan terjadi lagi. (MH/Adv/DPRDKaltim)














