Pijar.asia | Balikpapan – Komisi II DPRD Kaltim, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim di VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Rapat ini membahas evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kaltim.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dihadiri Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, serta sejumlah anggota Komisi II seperti Sapto Setyo Pramono, Nurhadi Saputra, Sigit Wibowo, Firnadi Ikhsan, M. Afif Rayhan Harun, Abdul Giaz, Shemmy Permata Sari dan Yonavia.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik, hadir bersama jajaran, memaparkan kondisi terkini sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit yang menjadi komoditas unggulan di provinsi ini.
Menurut data yang disampaikan, total luas areal perkebunan di Kaltim mencapai 1,62 juta hektare. Dari jumlah itu, 90,51 persen atau sekitar 1,47 juta hektare merupakan perkebunan kelapa sawit, yang menyerap tenaga kerja sebanyak 315.443 orang pada tahun 2024. Dari sisi pengelolaan, 84 persen lahan dikuasai swasta, 15 persen oleh perkebunan rakyat, dan hanya 1 persen oleh BUMN PTPN.
Sementara itu, pada tahun 2023, produksi tandan buah segar (TBS) mencapai 19,7 juta ton dengan rata-rata produktivitas 16,2 ton per hektare. Tercatat terdapat 111 pabrik kelapa sawit di tahun 2024 dengan kapasitas terpasang 6.038 ton TBS per jam dan kapasitas terpakai 5.386 ton per jam.
Dari sisi keberlanjutan, Dinas Perkebunan melaporkan bahwa luas lahan bersertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) telah mencapai 707.684 hektare, sementara sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) baru menyentuh 132.657 hektare.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas, menyambut baik terlaksananya RDP ini. Dirinya menyoroti sejumlah permasalahan mendasar, seperti tumpang tindih lahan, izin perkebunan yang bermasalah, minimnya kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Evaluasi pembangunan perkebunan sawit penting dilakukan. Tapi yang lebih penting adalah memastikan keberlanjutannya, serta perlindungan terhadap petani sawit,” tegas Hamas.
Senada, Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel mendorong Komisi II untuk menghadiri Pekan Daerah (PEDA) di Kutai Barat pada Juni 2025 mendatang. Dirinya juga menyarankan agar DPRD melaksanakan RDP lintas mitra yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) dalam upaya hilirisasi produk perkebunan.
“Masalah Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan pola kemitraan plasma yang tidak berpihak pada petani masih kerap terjadi. Komisi II perlu menyusun matriks data lebih rinci, khususnya terkait sawit, karet, dan kakao,” ujar Ekti.
Menutup pertemuan, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong program-program strategis sektor perkebunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Komisi II siap mendukung pengembangan sektor perkebunan melalui pokok-pokok pikiran DPRD, selama hal itu membawa manfaat nyata bagi petani dan daerah,” tandasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














