Pijar.asia | Samarinda – Di tengah berbagai program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah, mulai dari BPJS gratis hingga beasiswa pendidikan, kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur masih menjadi sorotan. Banyak warga mengapresiasi niat baik pemerintah dalam memberikan akses layanan dasar, namun kenyataan di lapangan menunjukkan masih adanya ketimpangan dalam pelaksanaannya.
Kritik ini salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Dirinya menilai bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat, seperti jaminan kesehatan dan pendidikan, tidak akan memberikan dampak maksimal jika tidak diiringi dengan mutu pelayanan yang baik dan merata.
“Banyak warga yang dapat BPJS, tapi ketika datang ke rumah sakit, pelayanannya berbeda dengan pasien umum. Ada perlakuan yang tidak setara. Ini bukan lagi soal program, tapi soal sikap dalam pelayanan,” kata Sigit.
Dirinya membandingkan pengalamannya berobat di fasilitas kesehatan swasta dengan pelayanan rumah sakit umum. Meskipun harus membayar sendiri, dirinya merasa lebih nyaman karena pelayanan lebih cepat dan personal. Hal ini menunjukkan bahwa akses bukan satu-satunya persoalan; kualitas layanan menjadi faktor kunci dalam efektivitas bantuan publik.
Lebih jauh, Sigit menyoroti pentingnya evaluasi terhadap implementasi program-program pemerintah. Menurutnya, selama ini indikator keberhasilan terlalu fokus pada angka realisasi, bukan pada dampak riil yang dirasakan masyarakat.
“Misalnya, ada berapa ribu penerima beasiswa atau pengguna BPJS. Tapi, apakah mereka puas? Apakah pelayanan yang mereka terima bermutu? Itu yang jarang dievaluasi,” tambahnya.
Dirinya juga menyinggung ketimpangan antara layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang masih terasa di beberapa rumah sakit, terutama swasta. Meski secara sistem seharusnya tidak ada perbedaan kelas layanan, kenyataan menunjukkan perlakuan yang tidak seragam di lapangan.
Dalam upaya perbaikan, Sigit mendorong adanya keterlibatan rumah sakit swasta yang lebih luas dalam melayani peserta BPJS. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk mendistribusikan beban layanan serta meningkatkan pilihan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik.
“Jika swasta diberi ruang, maka masyarakat tidak akan menumpuk di rumah sakit pemerintah. Pilihan yang lebih luas akan menciptakan kompetisi sehat dan meningkatkan mutu layanan,” tukasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














