Pijar.asia | Samarinda – DPRD Kaltim menekankan pentingnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan secara nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan bahwa penguatan nilai kebangsaan menjadi semakin penting di tengah derasnya arus digital dan informasi global yang memengaruhi pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda.
Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi di Kutai Kartanegara belum lama ini. Menurutnya, pendidikan Pancasila tidak boleh hanya dibatasi di ruang kelas.
“Nilai-nilai kebangsaan harus dihidupkan dalam lingkungan keluarga, masyarakat, hingga ruang digital agar benar-benar membentuk karakter bangsa,” terangnya.
Salehuddin menjelaskan, Perda tersebut mengatur pelaksanaan pendidikan Pancasila melalui jalur formal, nonformal, dan informal, serta mendorong pemanfaatan teknologi sebagai sarana penguatan karakter.
Selain itu kata dia, kolaborasi lintas sektor juga menjadi bagian penting dalam implementasinya.
Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan Perda sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi sosial.
“Penguatan karakter bangsa hanya bisa tercapai jika seluruh elemen bergerak bersama,” pungkasnya. (RD/Adv/DPRDKaltim)














