Pijar.asia | Samarinda – Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj. Sulasih, S.Sos, kembali menggelar kegiatan Program Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 dengan tema hak dan kewajiban masyarakat sipil.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Kabo Jaya, Kecamatan Sangatta Utara belum lama ini.
Kegiatan tersebut diikuti tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang tampak antusias mengikuti pemaparan mengenai peran masyarakat dalam kehidupan demokrasi di daerah.
Sulasih menjelaskan bahwa program Penguatan Demokrasi Daerah merupakan pengembangan dari kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Materi disusun dengan berbagai tema agar masyarakat lebih mudah memahami praktik demokrasi, khususnya di tingkat daerah.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengenal hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta perannya dalam mendukung jalannya pemerintahan.
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sipil sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, salah satunya melalui pengawasan terhadap kebijakan publik dan keterbukaan informasi.
Melalui kegiatan ini, Sulasih berharap kesadaran politik masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan Kalimantan Timur.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci dalam memperkuat demokrasi di daerah,” tutupnya. (RD/Adv/DPRDKaltim)














