Pijar.asia | Samarinda – DPRD Kaltim mengingatkan perusahaan yang beroperasi di sektor sumber daya alam agar tidak hanya berfokus pada kegiatan eksploitasi.
Kontribusi nyata melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dinilai penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menyampaikan bahwa perusahaan yang memperoleh keuntungan dari kekayaan alam Kaltim memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk ikut membangun daerah.
“Ya salah satu bentuknya pelaksanaan CSR yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” terangnya.
Menurutnya, selama ini potensi CSR belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, dan kesejahteraan sosial di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Syahariah menilai program CSR seharusnya disinergikan dengan program prioritas pemerintah daerah agar dampaknya lebih terukur dan berkelanjutan.
“Dengan begitu, manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan lebih merata oleh masyaraka,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha agar pembangunan berjalan seimbang, tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga perlindungan sosial dan peningkatan kualitas hidup warga.
DPRD Kaltim berharap pengelolaan CSR ke depan lebih terarah, transparan, dan berpihak pada masyarakat, sehingga perusahaan benar-benar menjadi mitra strategis dalam pembangunan Kaltim. (RD/Adv/DPRDKaltim)














