AdvertorialDPRD Kaltim

Penunjukan Tim Ahli Gubernur Kaltim Disorot, DPRD Fokus pada Akuntabilitas Kinerja

×

Penunjukan Tim Ahli Gubernur Kaltim Disorot, DPRD Fokus pada Akuntabilitas Kinerja

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Kebijakan Gubernur Kalimantan Timur dalam menunjuk tim ahli menuai perhatian publik. Meski begitu, DPRD Kaltim memilih tidak turut campur dalam proses rekrutmen, dan lebih menekankan pentingnya pengawasan terhadap kinerja tim yang dibentuk.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan bahwa penunjukan tenaga ahli merupakan domain eksekutif. Dirinya menilai, proses tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur sebagai kepala daerah.

“Itu hak prerogatif gubernur. DPRD tidak dalam posisi ikut menentukan siapa yang ditunjuk. Kita harus hormati itu sebagai bagian dari sistem pemerintahan,” ujarnya.

Namun demikian, DPRD Kaltim memastikan akan menjalankan peran kontrolnya terhadap hasil kerja tim ahli tersebut. Menurut Sarkowi, lembaga legislatif memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan apabila ditemukan kejanggalan atau pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

“Kami fokus pada hasil kerjanya. Kalau nanti dalam pelaksanaannya ada masalah, tentu akan kami sikapi sesuai fungsi pengawasan,” tegasnya.

Sarkowi juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergesa-gesa dalam menilai kebijakan gubernur tanpa data atau bukti yang sah. Dirinya menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dalam menyikapi dinamika politik pemerintahan.

“Kalau belum ada putusan hukum tetap, jangan langsung memberi label. Kita harus bersikap adil dan proporsional,” ucapnya.

Di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, Sarkowi mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan. Dirinya menilai partisipasi warga sangat penting agar kebijakan yang dijalankan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Beri kesempatan untuk bekerja dulu. Setelah itu, mari kita evaluasi dan awasi bersama-sama. Itu bentuk pengawasan yang sehat,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)