AdvertorialDPRD Kaltim

Lonjakan Ketimpangan Gender di Kaltim, Cermin Kegagalan Sistemik dalam Kebijakan Pemberdayaan

×

Lonjakan Ketimpangan Gender di Kaltim, Cermin Kegagalan Sistemik dalam Kebijakan Pemberdayaan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Peningkatan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Kalimantan Timur menjadi sorotan tajam bagi pengamat dan pemangku kepentingan di bidang kesetaraan gender. Berdasarkan data tahun 2024, IKG Kaltim tercatat sebesar 0,441 naik 0,027 poin dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini dinilai sebagai bukti lemahnya implementasi kebijakan pemberdayaan perempuan secara menyeluruh di tingkat daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menyebut lonjakan tersebut sebagai kemunduran sistemik yang mencerminkan stagnasi dalam pencapaian target-target pembangunan inklusif. Ia menegaskan bahwa indikator ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cermin ketimpangan akses dan kesempatan yang dialami perempuan di berbagai lini kehidupan.

“Peningkatan IKG menunjukkan bahwa kebijakan yang ada belum menyentuh akar persoalan. Ini bukan hanya soal representasi perempuan, tapi tentang akses setara terhadap pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang ekonomi,” kata Shemmy saat dikonfirmasi.

Beberapa persoalan struktural disebut menjadi faktor utama ketimpangan, seperti rendahnya partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan, tingginya angka pernikahan usia dini, serta akses layanan kesehatan reproduksi yang belum merata. Minimnya keterlibatan perempuan dalam posisi strategis juga disebut memperlebar jurang kesetaraan.

Shemmy menekankan bahwa pendekatan afirmatif harus menjadi bagian dari arsitektur kebijakan daerah. Ia mendorong penyusunan program yang secara khusus menyasar peningkatan kapasitas perempuan, mulai dari pelatihan ekonomi, pendidikan vokasional, hingga layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.

“Pemerintah daerah harus keluar dari pola pikir simbolik. Kesetaraan bukan soal pencitraan, melainkan soal keberpihakan nyata dalam anggaran, regulasi, dan program,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai pentingnya peran legislatif dalam mengawasi jalannya program-program pemberdayaan dan memastikan adanya indikator kinerja yang mengukur dampak secara nyata terhadap perempuan, terutama di wilayah pedalaman dan kawasan 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Tak hanya pemerintah, Shemmy juga menyerukan sinergi lintas sektor antara lembaga legislatif, organisasi masyarakat sipil, komunitas perempuan, hingga dunia usaha untuk bersama-sama menekan angka ketimpangan melalui kebijakan yang partisipatif dan berkelanjutan.

“Kita tidak bisa berharap angka IKG turun hanya dengan seremonial. Perempuan Kaltim berhak mendapatkan akses dan peluang yang setara untuk tumbuh, memimpin, dan menentukan arah pembangunan,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)