Advertorial

Pemekaran RT di Mangkurawang Dorong Tingkatkan Pelayanan Warga

×

Pemekaran RT di Mangkurawang Dorong Tingkatkan Pelayanan Warga

Sebarkan artikel ini
Lurah Mangkurawang, Ardiansyah.

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Kelurahan Mangkurawang di Kecamatan Tenggarong terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warganya.

Salah satu langkah yang kini disiapkan adalah pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT), khususnya di wilayah yang dinilai terlalu padat.

Lurah Mangkurawang, Ardiansyah, mengatakan bahwa RT 18 menjadi perhatian utama karena jumlah kepala keluarga yang ditampung mencapai sekitar 800. Jumlah ini dianggap tidak lagi ideal untuk skala pelayanan administrasi di tingkat RT.

“RT 18 terlalu padat, sehingga pelayanan kepada warga mulai kurang maksimal. Pemekaran ini kami harapkan dapat memperbaiki kondisi tersebut,” kata Ardiansyah saat ditemui Rabu (14/5/2025).

Rencana pemekaran akan mencakup pembentukan empat RT baru. Wilayah-wilayah tersebut antara lain mencakup kawasan perumahan eks Tanjung, Kendis, Dinar Mas, serta pemukiman sepanjang Jalan Usaha Tani hingga batas Desa Rapak Lambur.

Proses administrasi pemekaran kini masih berlangsung. Kelurahan Mangkurawang tengah menunggu terbitnya Surat Keputusan dari instansi terkait agar pelaksanaan pemekaran dapat dilakukan secara sah dan tertib.

Ardiansyah menambahkan bahwa rencana ini juga berkaitan dengan wacana pembentukan Desa Mangkurawang Darat. Bila desa baru tersebut terbentuk, maka lima RT yang ada saat ini akan masuk ke dalam struktur desa, dan jumlah RT di Kelurahan Mangkurawang akan berkurang.

“Namun penambahan empat RT baru dari pemekaran RT 18 tetap akan membuat pelayanan lebih terfokus,” ungkapnya.

Menurutnya, pembentukan RT baru akan berdampak positif tidak hanya pada aspek layanan, tetapi juga dalam mempercepat distribusi program pembangunan dan menjaga stabilitas lingkungan.

“Dengan pemekaran RT, pelayanan kepada warga bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Ini demi kemajuan bersama,” pungkas Ardiansyah. (Adv)