AdvertorialDPRD Kaltim

Pembangunan Kolam Renang Rp9 Miliar di SMKN 2 Sangatta Terhenti, DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Cepat

×

Pembangunan Kolam Renang Rp9 Miliar di SMKN 2 Sangatta Terhenti, DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Cepat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Pembangunan kolam renang senilai Rp9 miliar di SMK Negeri 2 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, terancam gagal terlaksana. Proyek yang diharapkan mendukung program pendidikan berbasis kelautan dan maritim ini kini terhenti akibat konflik internal antara kontraktor pelaksana dan pemasok material bangunan.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kalimantan Timur, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Kalembo Ade Mautama. Namun, proses pembangunan terganggu setelah toko Berlian Jaya Abadi menghentikan pasokan material akibat perselisihan dengan pihak kontraktor.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran besar, mengingat pembangunan kolam renang tersebut menjadi bagian penting dari pendekatan Perencanaan Berbasis Data (PBD) dalam pengembangan pendidikan kejuruan di Bumi Etam.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, angkat bicara. Dirinya menyatakan kekecewaannya atas keterlambatan tersebut dan meminta Dinas Pendidikan Provinsi segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah.

“Masalah ini harus segera diselesaikan. Memang sudah terjadi keterlambatan, tapi jangan sampai berdampak buruk pada kualitas pendidikan di SMKN 2 Sangatta Utara,” ucapnya.

Dirinya menilai, meski proyek ini bernilai besar, anggaran Rp9 miliar dinilai wajar karena kolam renang tersebut dibangun dengan spesifikasi khusus sesuai kebutuhan kurikulum maritim. Dirinya mengingatkan agar pembangunan tidak disamakan dengan kolam renang umum atau rekreasi.

“Ini fasilitas pendidikan, tentu ada standar khusus yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Agus juga mengingatkan bahwa kegagalan penyelesaian proyek bukan hanya soal kerugian anggaran, melainkan menyangkut masa depan siswa-siswi yang menggantungkan harapan pada fasilitas ini.

Dirinya mendesak Dinas Pendidikan mengambil langkah strategis untuk memastikan pembangunan rampung sesuai target pada Mei mendatang. Jika tidak, ia meminta dilakukan evaluasi total terhadap pelaksana proyek.

“Kalau memang tidak selesai sesuai target, Dinas harus segera ambil keputusan yang tepat. Ini menyangkut investasi besar di dunia pendidikan kita,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Agus membuka peluang untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek. Menurutnya, pengawasan di lapangan penting untuk memastikan kendala diatasi dan proyek bisa kembali berjalan.

“Bisa saja kami turun langsung. Itu bagian dari tugas kami sebagai anggota DPRD dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)