Pijar.asia | Berau – Komisi III DPRD Kaltim, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas PUPR-PERA Kaltim, Jumat (16/5/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Zurich, Hotel Bumi Segah, Kabupaten Berau.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta sejumlah anggota Komisi III lainnya seperti Syarifatul Sya’diah, Subandi, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin, Arfan dan Husin Djufri.
Dari pihak Dinas PUPR-PERA Kaltim, hadir Kabid Bina Marga Heriyadi dan Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah III, Usman.
Dalam rapat tersebut, Abdulloh menekankan pentingnya pembahasan soal pembangunan dan pemeliharaan jalan, khususnya di wilayah Talisayan yang dinilai cukup krusial. Dirinya menyoroti masih banyaknya kondisi jalan provinsi yang mengalami kerusakan dan penyempitan.
“Pemeliharaan jalan adalah tugas UPTD, dan itu harus dipertegas. Banyak jalan provinsi yang rusak, dan seharusnya menjadi tanggung jawab penuh dari UPTD wilayah masing-masing,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Selain itu, Abdulloh juga meminta penjelasan lebih rinci terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kewenangan UPTD Wilayah III dalam menangani infrastruktur provinsi.
Senada dengan Abdulloh, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menambahkan bahwa pertemuan ini juga membahas progres kegiatan tahun anggaran 2024 dan rencana kegiatan tahun berjalan 2025, khususnya yang menyangkut pembangunan di wilayah perbatasan Kutai Timur, Talisayan dan Tanjung Redeb.
“RDP ini penting untuk memastikan anggaran yang telah digelontorkan bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ananda.
RDP ini diharapkan mampu memperjelas koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir Kalimantan Timur. (MH/Adv/DPRDKaltim)














