AdvertorialDPRD Kaltim

Ketua DPRD Kaltim Dukung Kelanjutan IKN, Dasar Hukum Masih Kuat

×

Ketua DPRD Kaltim Dukung Kelanjutan IKN, Dasar Hukum Masih Kuat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, angkat bicara terkait wacana Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang mendorong revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dalam usulan itu, Jakarta diharapkan kembali menjadi ibu kota negara, sementara IKN Nusantara dijadikan ibu kota provinsi Kaltim yang baru.

Hamas sapaan akrabnya menilai wacana tersebut sebagai bagian dari dinamika politik nasional. Namun, menurutnya, hal itu belum cukup kuat untuk menghentikan proses pembangunan IKN yang saat ini masih berjalan dan memiliki dasar hukum yang sah.

“Ya, saya rasa itu hanya opini atau pendapat. Tapi saya selaku Ketua DPRD Kaltim kita tetap ikut aturan. UU IKN belum dicabut dan belum pernah digugat di PTUN,” tegasnya.

Hamas menekankan bahwa proyek pembangunan IKN Nusantara masih mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, baik secara kebijakan maupun anggaran.

“Pembiayaan dari pemerintah pusat juga masih ada dan menurut kami cukup besar. Jadi dari sisi pendanaan pun, tidak ada alasan untuk menghentikan proyek ini,” ungkapnya.

Lebih jauh, dirinya mengungkapkan sejumlah progres pembangunan di kawasan IKN, termasuk rencana pengkomersilan bandara yang sebelumnya bersifat khusus.

“Bandara akan dikomersilkan. Ini akan sangat membantu konektivitas dan menunjang pertumbuhan kawasan IKN ke depan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Hamas juga menyebut fasilitas pendukung seperti hotel dan lapangan golf sudah mulai berdiri di wilayah tersebut.

“Sudah ada beberapa hotel dan tiga lapangan golf dibangun. Insyaallah, pemerintah provinsi juga akan mengelola salah satu lapangan golf tersebut. Saya kira ini langkah bagus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar IKN,” tambahnya.

Hamas menegaskan bahwa selama belum ada perubahan hukum secara resmi, DPRD Kaltim akan tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan mendukung kelanjutan pembangunan IKN sebagai ibu kota negara. (MH/Adv/DPRDKaltim)