AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Ketidakhadiran Gubernur dalam Rapat Paripurna ke-25

×

DPRD Kaltim Soroti Ketidakhadiran Gubernur dalam Rapat Paripurna ke-25

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (MH)

Pijar.asia | Samarinda– Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menanggapi sorotan Fraksi Partai Golkar terkait ketidakhadiran Gubernur maupun Wakil Gubernur dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar pada Senin (21/7/2025).

Disela-sela rapat Interupsi disampaikan oleh anggota Fraksi Golkar, Syahariah Mas’ud, yang mempertanyakan absennya kepala daerah dalam forum resmi tersebut.

Menjawab hal itu, Hamas sapaan akrabnya menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, jika Gubernur tidak dapat menghadiri rapat maka wajib mendelegasikan kehadiran kepada pejabat lain.

“Secara aturan, baik Peraturan Pemerintah maupun Tata Tertib DPRD Kaltim, jika Gubernur berhalangan hadir, maka harus mendelegasikan kepada Wakil Gubernur, Sekda atau asisten sesuai bidangnya. Dan itu sudah disampaikan sebelum rapat paripurna,” kata Hamas saat diwawancarai.

Namun, dirinya menyebut ketidakhadiran Gubernur kali ini disebabkan karena sedang mengikuti rapat secara virtual bersama Presiden Republik Indonesia, terkait program nasional Koperasi Merah Putih.

“Pak Gubernur dan seluruh jajarannya mengikuti Zoom langsung dengan Presiden. Surat pemberitahuan juga sudah disampaikan ke DPRD Kaltim sebelumnya,” jelasnya.

Meski demikian, Hamas mengingatkan bahwa absennya kepala daerah dalam dua rapat paripurna berturut-turut perlu menjadi perhatian serius.

“Ini sudah dua kali berturut-turut tidak hadir. Harapannya, ke depan jika Gubernur berhalangan, minimal diwakili oleh Wakil Gubernur atau Sekda,” tukasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)