Pijar.asia | Samarinda – Persoalan minimnya penerangan jalan di sejumlah kawasan di Samarinda dinilai mencerminkan ketimpangan pembangunan infrastruktur yang masih kuat dirasakan warga di pinggiran kota.
Hal ini menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono, yang menilai bahwa penerangan jalan bukan semata urusan teknis, melainkan bagian dari hak dasar atas rasa aman bagi seluruh warga.
“Lampu jalan bukan soal estetika, tapi soal keadilan. Kita tidak bisa terus-menerus memusatkan pembangunan hanya di tengah kota sementara wilayah lain dibiarkan gelap,” ujar Sugiyono.
Dirinya menyebut sejumlah titik seperti Jalan DI Panjaitan dan Jalan Pangeran Antasari sebagai contoh nyata dari problem ini. Meski merupakan jalur strategis dan padat lalu lintas, kawasan tersebut masih kekurangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), bahkan kerap gelap total saat malam hari.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara akibat buruknya visibilitas, tetapi juga membuka peluang terjadinya tindak kriminal di jalanan.
“Banyak kasus kecelakaan hingga kejahatan terjadi di tempat yang penerangannya minim. Ini harus dipahami sebagai kegagalan perlindungan dasar dari negara,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Sugiyono menambahkan, pembangunan yang adil seharusnya memperhatikan kebutuhan warga di semua wilayah, terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak dan pekerja malam yang setiap hari harus melintasi jalanan sunyi dan gelap.
“Kita harus mulai berpikir inklusif. Kalau pembangunan hanya menyentuh pusat kota, bagaimana dengan warga di pinggiran yang juga membayar pajak dan berhak atas rasa aman?” ucap mantan Ketua DPRD Samarinda ini.
Selain penerangan jalan, dirinya juga menyoroti pentingnya pembenahan infrastruktur dasar lainnya seperti perbaikan jalan rusak dan pembangunan sistem drainase yang layak. Semua ini, kata Sugiyono, adalah satu kesatuan untuk menciptakan kota yang aman, nyaman, dan adil bagi semua kalangan.
Dirinya mendesak Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim agar segera menyusun langkah konkret mempercepat pemerataan pembangunan, dengan mengutamakan pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Kalau kita serius ingin mewujudkan kota ramah bagi semua, maka keadilan dalam infrastruktur adalah fondasinya. Keamanan warga tidak boleh menjadi pilihan kedua,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














