Pijar. Asia | Samarinda – Di tengah kemajuan Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota negara, kesenjangan akses listrik masih menghantui daerah-daerah terpencil seperti Mahakam Ulu.
sebagian kampung di Mahakam Ulu masih hidup dalam keterbatasan akses energi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menilai kondisi ini mencerminkan ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah perbatasan.
Menurut Ekti, satu-satunya solusi jangka panjang yang realistis untuk mengatasi krisis listrik di Mahulu adalah melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dirinya menegaskan, ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) tidak bisa menjadi solusi permanen karena biaya operasionalnya tinggi dan jangkauannya terbatas.
“PLTD hanya bisa menjangkau pusat kecamatan. Sedangkan kampung-kampung di pelosok masih gelap gulita. PLTA akan jauh lebih efisien dan ramah lingkungan,” ujar Ekti saat ditemui.
Mahakam Ulu memiliki 50 kampung yang tersebar di lima kecamatan. Dua kecamatan terluar Long Apari dan Long Pahangai disebut sebagai daerah dengan tantangan akses paling besar. Kondisi geografis yang berat membuat distribusi listrik menjadi kendala serius.
“Kami butuh investor di sektor energi terbarukan. Kalau ada yang bersedia membangun PLTA, masyarakat pasti akan menyambut baik. Listrik bukan hanya soal penerangan, tapi soal membuka akses pembangunan yang lebih luas,” kata politisi asal dapil pedalaman itu.
Ekti menggarisbawahi pentingnya keterlibatan swasta dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah perbatasan. Dirinya optimistis, jika pemerintah memberi kemudahan regulasi dan kepastian investasi, sektor energi di Mahulu bisa segera berkembang.
“Saat ini banyak kampung yang belum tersentuh jaringan listrik. Itu artinya mereka belum sepenuhnya merasakan kehadiran negara. Harus ada langkah konkret,” tegasnya.
Dirinya pun mengajak pemerintah daerah dan pusat untuk lebih serius mengawal program elektrifikasi di Mahakam Ulu, termasuk mendorong sinergi lintas sektor demi menghadirkan energi yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat perbatasan. MH/Adv/DPRDKaltim)














