Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Keberadaan Asosiasi Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diharapkan dapat menjadi mitra dalam memperkuat pemberdayaan serta penyelenggaraan pemerintahan desa.
Diketahui bahwa kepengurusan ABPEDNAS Kukar telah terbentuk. Saat ini, organisasi tersebut masih melengkapi keanggotaan sebelum memasuki tahapan pelantikan oleh pengurus ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan proses pembentukan organisasi telah berjalan dan kini fokusnya berada pada penggalangan anggota.
Data mengenai jumlah anggota belum menjadi bagian yang dimonitor DPMD karena proses tersebut masih dilakukan secara internal.
“Struktur kepengurusannya sudah terbentuk. Sekarang mereka masih menyelesaikan proses pengumpulan dan pendaftaran anggota sebelum masuk ke tahapan berikutnya,” kata Arianto, Kamis (24/9/2026).
Setelah kepengurusan resmi dilantik, ABPEDNAS Kukar diharapkan mulai menjalankan perannya sesuai ruang lingkup organisasi. DPMD Kukar membuka peluang terjalinnya kemitraan untuk mendukung berbagai upaya yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan desa.
Menurut Arianto, ABPEDNAS memiliki struktur organisasi secara berjenjang, mulai tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten. Karena itu, keberadaannya di Kukar diharapkan mampu menjadi wadah yang turut mengawal kepentingan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Setelah pelantikan, kami tentu terbuka terhadap program yang akan mereka jalankan. Prinsipnya, DPMD siap menerima dan mendukung sepanjang program tersebut berkaitan dengan pemberdayaan serta pembangunan desa,” ujarnya.
Arianto menegaskan, ABPEDNAS memiliki ruang kerja tersendiri dan tidak berkaitan dengan program RT-Ku Terbaik maupun Pendekar. Kedua program tersebut tidak menjadi bagian yang harus ditindaklanjuti oleh organisasi tersebut.
“ABPEDNAS mempunyai ruang lingkupnya sendiri, sehingga tidak berkaitan dengan program RT-Ku Terbaik maupun Pendekar,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai jumlah anggota ABPEDNAS Kukar, DPMD masih menunggu penyelesaian proses internal organisasi.
Data tersebut nantinya diharapkan disampaikan setelah seluruh tahapan kepengurusan selesai dan pelantikan dilaksanakan.
Arianto menjelaskan bahwa DPMD Kukar akan tetap menyesuaikan langkah dengan kebijakan pemerintah daerah. Sebagai perangkat daerah, pihaknya menjalankan arahan kepala daerah dan tidak mengambil kebijakan di luar kewenangan yang telah ditetapkan.
“Kami sebagai perangkat daerah tentu mengikuti kebijakan pemerintah daerah. Apa yang menjadi arahan kepala daerah itulah yang menjadi dasar kami dalam menjalankan tugas,” tuturnya.
Meski organisasi tersebut masih dalam tahap melengkapi keanggotaan, DPMD Kukar melihat kehadiran ABPEDNAS dapat menjadi tambahan mitra dalam mendorong kemajuan desa.
Kolaborasi nantinya diharapkan tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan, tetapi juga mendukung peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat.
“Kalau nantinya ABPEDNAS sudah aktif sepenuhnya di Kukar, kami berharap keberadaannya bisa ikut mempercepat pembangunan, pemberdayaan, sekaligus pengawalan penyelenggaraan pemerintahan desa,” pungkas Arianto. (Adv/DiskominfoKukar)














