AdvertorialDPRD Samarinda

Iswandi Respon Penertiban Pasar Subuh di Kota Samarinda

×

Iswandi Respon Penertiban Pasar Subuh di Kota Samarinda

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi. (Ist)

Pijar.asia | Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi menilai bahwa pendekatan represif yang dilakukan oleh aparat saat melakukan penertiban dinilai berlebihan dan tidak menyelesaikan akar permasalahan.

Penertiban Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Samarinda Kota pada Jumat (09/05/25) menuai sorotan dari berbagai kalangan, tak luput pula oleh Legislator Kota Samarinda, Iswandi. bagi dirinya, Pasar Subuh tidak sesederhana persoalan legalitas atau tidaknya pasar tersebut.

Anggota Dewan tersebut menyebutkan bahwa penyelesaian harus bersifat komperhensif dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepentingan pedagang, pemilik lahan, serta ketertiban kota.

“Pasar itu ada karena ada lahan, pedagang, dan ada pembeli. Nah sekaeang kalai bicara lahan, pemiliknya sudah tidak menginginkan pasar itu di sana,” ucapnya.

Tapi pedagang juga punya kepentingan yaitu mereka bisa tetap berjualan dan dagangannya laku.

“Sementara Pemerintah juga punya kepentingan, yaitu menciptakan ketertiban, dan ini harus disinkronkan,” ungkapnya pada Kamis (15/05/25).

Agus juga mengkritisi keras tindakan aparat yang dinilai terlalu represif saat penertiban berlangsung. Ia menyoroti kehadiran Satpol PP, Polisi hingga pemadam kebakaran yang menurutnya tidak proporsional.

“Saya tadi sudah protes langsung. Ini terlalu berlebihan, Masalahnya lahan itu milik swasta, kenapa pemerintah justru turun tangan penuh dengan kekuatan aparat?,” Ujarnya.

“Kedepannya saya harap Satpol PP bisa lebih humanis. Kalau pedagangnya betul-betul bandel, baru bisa ditindak tegas. Tapi awalnya, semua bisa dibicarakan baik-baik,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa penegakan aturan tetap penting, namun harus disertasi dengan empati dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. (SL/Adv/DPRDKOTASAMARINDA)