Pijar.asia | Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke tiga perusahaan besar, yakni PT Indominco Mandiri, PT Energi Unggul Persada (EUP) dan PT Kobexindo Cement pada (14-17/05/2025). Kunjungan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi bentuk pengawasan serius terhadap pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Corporate Social Responsibility (CSR) serta kepatuhan terhadap aspek lingkungan dan ketenagakerjaan.
Di lokasi pertama, PT Indominco Mandiri, Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis, menyoroti persoalan klasik yang terus dikeluhkan warga. Meskipun perusahaan ini telah menyabet berbagai penghargaan terkait pengelolaan lingkungan, di lapangan masyarakat justru mengalami sebaliknya.
“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait lemahnya penanganan banjir, reklamasi yang belum optimal, hingga aliran sungai yang tidak normal. Ini menjadi catatan penting agar perusahaan tak hanya unggul di atas kertas, tapi juga nyata di lapangan,” tegas Darlis.
Berlanjut ke PT Energi Unggul Persada, sorotan tajam datang dari Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya. Ia menyesalkan rusaknya hutan bakau akibat konversi lahan untuk pembangunan infrastruktur perusahaan.
“Sepanjang jalan menuju areal perusahaan, kita bisa lihat langsung hutan bakau yang rusak parah. Kami ingin tahu, apa langkah konkret dari PT EUP? Apakah ada upaya reboisasi atau sekadar menebang lalu ditinggal?” ungkap Darlis.
Kunjungan ditutup di PT Kobexindo Cement. Di sini, anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, menggarisbawahi pentingnya roadmap perusahaan dalam memenuhi kewajiban sosial jangka pendek hingga jangka panjang, termasuk rencana perekrutan tenaga kerja dan strategi perlindungan lingkungan.
“Kami disambut oleh perwakilan yang bukan pengambil kebijakan utama. Artinya, kemungkinan besar akan ada pemanggilan lanjutan ke DPRD atau pertemuan resmi lainnya agar perencanaan perusahaan dapat dibedah secara menyeluruh,” terang Agusriansyah.
Kunjungan kerja ini menjadi penegasan bahwa DPRD Kaltim tidak akan tinggal diam terhadap isu-isu yang menyangkut kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Komisi IV memastikan, pengawasan terhadap dunia usaha di Kalimantan Timur akan terus dilakukan dengan tegas, berimbang, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (MH/Adv/DPRDKaltim)














