Pijar.asia | Samarinda – Janji layanan kesehatan gratis yang digaungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui program Gratispol Kesehatan terus menjadi harapan besar masyarakat. Namun, di balik ambisi menuju pelayanan kesehatan universal, program ini masih terhambat di meja regulasi.
Dukungan politik telah mengalir deras. Komisi IV DPRD Kaltim menyatakan komitmennya terhadap program ini. Tapi, mereka tidak menutup mata terhadap sejumlah persoalan mendasar, terutama soal payung hukum yang belum sepenuhnya jelas.
“Rapat ini menjadi momen penting untuk menjawab kegelisahan publik soal realisasi janji layanan kesehatan universal di Kaltim,” tegas Ketua Komisi IV, H. Baba, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kaltim yang digelar belum lama ini.
Menurut Baba, keinginan untuk langsung menerapkan program ini sudah ada. Namun, dirinya mengingatkan bahwa langkah terburu-buru tanpa dasar hukum bisa menjadi blunder.
“Kita juga mau terapkan sekarang, tapi kalau belum ada dasar hukumnya ya bikin repot kita,” ujarnya.
Gratispol Kesehatan dirancang sebagai terobosan besar di era kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Namun hingga kini, Pemprov Kaltim masih dalam tahap koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dinilai krusial agar pelaksanaan program tidak hanya cepat, tapi juga tepat sasaran dan sah secara hukum.
“Sebagus apapun niatnya, kami ingin program ini dijalankan dengan tertib dan sah secara hukum. Karena ini menyangkut dana publik dan hak masyarakat,” tandasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














