Pijar.asia | Samarinda – Ada yang tak biasa di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (16/4/2025) siang. Suasana rapat yang biasanya penuh formalitas, berubah menjadi ruang penuh tekanan ketika satu nama perusahaan terus disebut, PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar Komisi II DPRD Kaltim ini bukan sekadar forum biasa. Di balik meja yang kokoh itu, para wakil rakyat tengah menagih pertanggungjawaban atas peristiwa serius yang terjadi Februari lalu penabrakan fender Jembatan Mahakam I oleh kapal tongkang Indosukses 28 yang ditarik Tugboat MTS 28.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengaku kecewa atas ketidak hadiran perwakilan PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra pada rapat dengar pendapat tersebut.
Menurutnya, alasan ketidakhadiran karena tidak mendapatkan tiket pesawat terbang merupakan alasan yang terkesan dibuat-buat. Padahal, undangan rapat sudah disebar beberapa hari sebelum pertemuan.
“Alasan itu mengada-ada. Undangan sudah disebar jauh hari,” tegas Sabaruddin. Tak puas, dirinya langsung menghubungi Direktur PT PMTS, Bagio, melalui telepon seluler di tengah rapat. Percakapan sempat memanas, menunjukkan betapa seriusnya DPRD Kaltim menyikapi kasus ini.
Meski tanpa kehadiran fisik dari pihak perusahaan, rapat berlanjut. Hasilnya cukup signifikan, PT PMTS akhirnya menyatakan bersedia bertanggung jawab penuh atas kerusakan fender jembatan.
Beberapa poin krusial pun disepakati:
• PT PMTS akan membangun kembali fender Jembatan Mahakam I secara mandiri.
• Proses pembangunan akan dimulai paling lambat awal Juni 2025.
• Seluruh biaya ditanggung perusahaan, disertai jaminan berupa bank garansi sesuai nilai kerusakan.
• Perjanjian resmi akan ditandatangani bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur.
Sabaruddin menyebut, bukti-bukti video dan rekaman CCTV sudah cukup kuat untuk memastikan kesalahan dalam insiden tersebut. Kini, proses penggantian dan pembangunan fender menjadi fokus utama agar keselamatan dan fungsi jembatan tak terganggu lebih lama.
“Ini bukan sekadar urusan konstruksi, tapi menyangkut keselamatan publik dan wibawa negara dalam menegakkan tanggung jawab,” tegasnya.
Untuk diketahui, Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, serta anggota Komisi II lainnya, Firnadi Ikhsan, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, dan Sulasih. (MH/Adv/DPRDKaltim)














