AdvertorialDPRD Kaltim

Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Mengadu ke DPRD Kaltim, RDP Dijadwalkan 29 April

×

Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Mengadu ke DPRD Kaltim, RDP Dijadwalkan 29 April

Sebarkan artikel ini
Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. (Ist)

Pijar.asia | Samarinda – DPRD Kaltim melontarkan kritik tajam terhadap manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, usai menerima aduan pada Rabu (16/04/2025) dari karyawan yang mengaku tak menerima gaji selama tiga bulan terakhir dan bekerja tanpa kontrak resmi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyebut tindakan manajemen RSHD sebagai bentuk kelalaian serius yang tak bisa ditoleransi.

“Kami merasa sangat sedih, prihatin, dan kecewa terhadap manajemen Rumah Sakit Haji Darjad. Para karyawan ini adalah garda terdepan pelayanan kesehatan, namun tidak mendapatkan haknya,” ujarnya.

Tidak hanya soal tunggakan gaji, dirinya mengungkapkan temuan mengejutkan lain. sejumlah karyawan disebut bekerja tanpa kontrak kerja yang jelas, bahkan ijazah dan sertifikat mereka ditahan oleh pihak manajemen.

“Ini semua tidak benar dan melanggar aturan ketenagakerjaan. Harus ada tindakan tegas dari Dinas Tenaga Kerja. Kami akan carikan solusi konkret,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan manajemen RSHD, Dinas Tenaga Kerja Kaltim, serta pihak-pihak terkait lainnya. Rapat dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2025 pukul 10.00 WITA.

“Kita akan dalami apakah ada pelanggaran administrasi serius. Jika iya, akan dibahas pula sanksi yang layak dijatuhkan. Semua akan dibahas dalam RDP nanti,” tandasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)