Pijar.asia | Samarinda – Komitmen Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim, Rabu (17/6/2025).
Dalam pandangan umumnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Golkar tidak hanya menyampaikan apresiasi, tetapi juga mengajukan sejumlah kritik konstruktif terhadap capaian fiskal Pemprov Kaltim.
Juru bicara Fraksi Golkar, Shemmy Permata Sari, memulai penyampaiannya dengan menyampaikan duka cita atas wafatnya salah satu jamaah haji asal Kaltim. Ia turut mendoakan agar keluarga almarhum diberi kekuatan dan ketabahan.
Dalam aspek pengelolaan anggaran, Fraksi Golkar memberikan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kaltim meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut. Prestasi ini dinilai sebagai refleksi dari tata kelola yang semakin baik dan akuntabel.
Namun demikian, Fraksi Golkar tetap menegaskan pentingnya transparansi dan akurasi data dalam seluruh lini pendapatan daerah. Salah satu perhatian serius disampaikan terkait pendapatan lain-lain yang sah, yang anjlok drastis dari Rp 492,2 miliar di 2023 menjadi hanya Rp 146,2 miliar pada 2024.
“Penurunan ini tidak bisa dianggap biasa. Pemerintah perlu memberikan penjelasan rinci agar kepercayaan publik terhadap APBD tetap terjaga,” ungkap Shemmy.
Kinerja sektor pajak alat berat juga mendapat sorotan tajam. Dari target Rp 50 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp 1,14 miliar atau 2,28 persen. Bahkan di dua daerah Paser dan Kutai Kartanegara tidak terdapat realisasi sama sekali.
“Ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dalam pemetaan potensi pajak maupun pelaksanaan pemungutannya di lapangan,” tambahnya.
Di sektor pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan, sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dinilai belum optimal. PT Asuransi Bangun Askrida dan Perusda Kehutanan Silva Kaltim Sejahtera dilaporkan tidak menyumbang PAD sama sekali. Sedangkan PT MMP hanya mampu merealisasikan 56,33 persen dari target dividen Rp 68,12 miliar.
Lebih dari itu, terdapat piutang sebesar Rp 40 miliar dari PT MMP kepada Pemprov Kaltim yang belum tertagih. Fraksi Golkar meminta agar pemerintah tidak bersikap pasif dalam menangani hal ini.
“Pemerintah harus memiliki langkah penyelesaian yang tegas dan terukur agar potensi pendapatan tidak menguap begitu saja,” tandasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














