AdvertorialDPRD Kaltim

Fraksi-fraksi DPRD Kaltim Soroti RPJMD 2025–2029, Tekankan Pembangunan yang Berdampak Nyata

×

Fraksi-fraksi DPRD Kaltim Soroti RPJMD 2025–2029, Tekankan Pembangunan yang Berdampak Nyata

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kaltim Ke-16. (Humas DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-16 pada Senin (2/6/2025) untuk mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kaltim dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, didampingi dua koleganya, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra, Arief Murdiyatno, mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Seperti diketahui, dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini sebelumnya telah dijabarkan dalam nota penjelasan yang disampaikan Wakil Gubernur Seno Aji pada rapat paripurna sebelumnya, 28/5/2025.

“Hari ini kita masuk tahap penting dalam proses pembentukan Perda RPJMD, yakni mendengarkan sikap dan masukan dari masing-masing fraksi,” ujar Ekti saat membuka rapat.

Seluruh fraksi memberikan tanggapan mereka terhadap draft awal RPJMD yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan provinsi hingga 2029. Beberapa isu strategis mendapat perhatian serius, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, perbaikan infrastruktur dasar, pembenahan tata kelola pemerintahan, serta penguatan ekonomi hijau berbasis lingkungan.

Pandangan fraksi disampaikan oleh masing-masing juru bicara, antara lain Syarifatul Sya’diah (Golkar), Akhmed Reza Fachlevi (Gerindra), Hartono Basuki (PDIP), Sulasih (PKB), Abdul Giaz (PAN-NasDem), La Ode Nassir (PKS), dan Nurhadi Saputra (Demokrat-PPP).

Para anggota dewan menekankan agar RPJMD tak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar menjadi rujukan dalam pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim.

“Masukan fraksi bukan sekadar formalitas politik, tapi wujud kontrol dan kontribusi substantif terhadap arah pembangunan daerah,” tambah Ekti.

Agenda berikutnya, DPRD Kaltim akan menjadwalkan tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi terhadap pandangan fraksi-fraksi tersebut sebelum melanjutkan ke pembahasan teknis lebih mendalam.

“Kami berharap pembahasan RPJMD ini bisa segera tuntas dan menjadi dasar kuat untuk penyusunan APBD ke depan,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)