Pijar.asia | Samarinda – Meningkatnya aktivitas sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang disinyalir menyimpang dari fungsinya kini memicu keresahan di tengah masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Timur. Tindakan sepihak yang dilakukan oknum ormas, seperti penyegelan aset tanpa dasar hukum, dinilai dapat mengancam stabilitas sosial dan iklim investasi daerah.
Fenomena ini tak luput dari perhatian Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. Dirinya mengungkapkan bahwa penyalahgunaan atribut ormas untuk kepentingan sepihak dapat menimbulkan kerugian besar, baik secara ekonomi maupun sosial.
“Kalau ormas dijadikan alat tekanan atau kedok tindakan ilegal, itu tidak bisa ditoleransi. Apalagi jika sampai mengganggu pelaku usaha yang sedang menjalankan aktivitas sah,” ungkapnya.
Dirinya mencontohkan tindakan menyegel tempat usaha secara sepihak yang dilakukan oleh oknum mengatasnamakan ormas tertentu. Hal ini, menurutnya, tidak hanya melawan hukum, tetapi juga memicu rasa tidak aman di kalangan investor dan pengusaha lokal.
Menurutnya, keresahan dunia usaha atas tindakan-tindakan seperti ini sangat beralasan. Ketika kepastian hukum terganggu, efek domino seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga penurunan minat investasi sangat mungkin terjadi.
“Dampaknya bisa sangat luas. Ini bukan sekadar masalah satu-dua pelaku. Kita bicara masa depan ekonomi daerah,” tegasnya.
Menanggapi situasi tersebut, dirinya mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Premanisme. Dirinya berharap satgas itu tidak hanya menangani kasus kekerasan jalanan, tapi juga diberi kewenangan menertibkan ormas yang menyimpang dari jalur legalitas.
“Satgas ini harus dilandasi regulasi yang kuat. Ormas yang tidak berbadan hukum atau bertindak di luar batas seharusnya bisa langsung ditindak,” terangnya.
Lebih jauh, dirinya juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas ormas yang mencurigakan. Jahidin menekankan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.
“Kalau kita ingin iklim usaha tetap sehat dan sosial tetap rukun, semua pihak harus bergerak. Pemerintah, legislatif, aparat, dan masyarakat,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














