Pijar.asia | Samarinda – DPRD Kaltim menegaskan bahwa anggaran pendidikan tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan. Salah satu bentuknya terlihat dari naiknya nilai Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa kenaikan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif dalam merespons kebutuhan pendidikan dasar yang semakin kompleks.
“Untuk tingkat SD, BOSDA naik menjadi Rp1 juta per siswa, dari sebelumnya Rp750 ribu di tahun 2023. Sementara untuk SMP, naik dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta per siswa,” jelasnya.
Agusriansyah menambahkan, angka tersebut belum termasuk bantuan lainnya seperti pengadaan seragam gratis. Menurutnya, DPRD mendorong agar program pendidikan daerah tidak hanya bersifat simbolik tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan siswa dan sekolah.
Lebih lanjut, DPRD Kaltim juga memastikan bahwa program Gratis Sekolah yang merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap berjalan beriringan dengan BOSDA tanpa tumpang tindih dengan skema bantuan lain seperti beasiswa kabupaten/kota.
“Program Gratis Sekolah ini adalah kebijakan Pemprov, khusus untuk jenjang SMA, SMK, bahkan sebagian menyentuh pendidikan tinggi. Ini berbeda dengan BOSDA yang disalurkan ke sekolah dasar dan menengah pertama,” tegasnya.
Dirinya menegaskan, tidak ada larangan bagi siswa penerima BOSDA untuk turut menikmati manfaat Gratis Sekolah asalkan tidak menerima bantuan ganda dari program beasiswa lain secara bersamaan.
“BOSDA itu bantuan operasional yang diberikan kepada sekolah. Sementara Gratis Sekolah menyasar biaya langsung yang ditanggung siswa seperti SPP. Mekanismenya berbeda,” terangnya.
Meski demikian, DPRD menyoroti pentingnya sinkronisasi data penerima bantuan pendidikan agar program tidak salah sasaran. Menurut Agusriansyah, salah satu kelemahan yang kerap muncul di lapangan adalah minimnya basis data yang akurat dan terintegrasi.
“Untuk program sebesar ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan manual. Semua harus berbasis data dan transparan. Ini menjadi catatan penting agar bantuan sampai ke yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Pendidikan Provinsi dengan instansi pendidikan di kabupaten/kota, demi menghindari tumpang tindih program maupun kecemburuan sosial.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD Kaltim mengapresiasi langkah eksekutif dalam memperkuat sektor pendidikan. Namun Agusriansyah menekankan bahwa capaian anggaran harus dibarengi dengan konsistensi kebijakan dan evaluasi berkala.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. DPRD mendorong agar komitmen ini dijaga dengan konsistensi anggaran, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta penguatan sarana dan prasarana,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














