AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Rencana Coastal Road Samarinda, Jangan Abaikan Jalan Rusak di Daerah

×

DPRD Kaltim Soroti Rencana Coastal Road Samarinda, Jangan Abaikan Jalan Rusak di Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Ist)

Pijar.asia | Samarinda – Rencana pembangunan coastal road di Samarinda yang digagas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mendapat sorotan kritis dari DPRD Kaltim. Meski mendukung ide tersebut sebagai langkah inovatif, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengingatkan agar pembangunan monumental tidak menenggelamkan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah pedalaman, pesisir dan perbatasan.

“Kami mendukung coastal road, tapi jangan sampai kemegahannya mengalihkan perhatian dari jalan-jalan provinsi yang rusak dan sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Dirinya menyebut banyak ruas jalan provinsi yang hingga kini rusak berat, menjadi penghambat mobilitas warga dan berdampak langsung pada sektor ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

“Itulah urat nadi masyarakat di daerah. Kita tidak boleh menutup mata,” tambahnya.

Gubernur Rudy Mas’ud sebelumnya menggagas pembangunan jalan pesisir yang menghubungkan Jembatan 1 Samarinda ke Jalan Kapten Soedjono atau Jembatan Achmad Amins (eks Jembatan Mahkota 2). Jalan tersebut diharapkan mampu mengurai kemacetan di kawasan Otto Iskandardinata dan Selili, sekaligus mempercantik wajah kota.

Dirinya  mengakui potensi proyek ini sebagai ikon baru konektivitas dan kemajuan kota, namun menekankan pentingnya pemetaan skala prioritas agar proyek berskala besar seperti ini tidak justru menciptakan ketimpangan pembangunan antarwilayah.

“Pembangunan monumental boleh, tapi jangan lupakan kebutuhan mendasar yang lebih mendesak. Harus ada keseimbangan antara visi besar dan realita rakyat,” ungkapnya.

Komisi III DPRD Kaltim berjanji akan terus mengawal proses pembangunan agar tetap berpihak pada rakyat dan tidak melenceng dari semangat keadilan pembangunan.

“Kami akan memastikan bahwa setiap proyek besar tetap selaras dengan kepentingan masyarakat luas, dari kota hingga pelosok,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)