Advertorial

Disdukcapil Kukar Perluas Akses Adminduk Digital, Sosialisasi Jadi Kunci

×

Disdukcapil Kukar Perluas Akses Adminduk Digital, Sosialisasi Jadi Kunci

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Kukar, Iryanto

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengembangkan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital dengan memperluas akses hingga tingkat desa dan kelurahan.

Sosialisasi menjadi salah satu bagian penting agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.

Plt Kepala Disdukcapil Kukar, Iriyanto, mengatakan layanan administrasi kependudukan online telah dirintis sejak 2020. Pengembangannya dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen tanpa harus selalu datang ke kantor Disdukcapil di Tenggarong.

Melalui Layanan Online Disdukcapil Kukar, masyarakat dapat membuat akun dan mengajukan permohonan dokumen melalui situs resmi.

Portal tersebut menyediakan layanan untuk sejumlah kebutuhan administrasi kependudukan, mulai dari KK dan akta hingga KIA serta perbaikan data.

Namun, pemanfaatan layanan digital membutuhkan pemahaman masyarakat mengenai cara membuat akun, mengisi permohonan, dan mengikuti tahapan pelayanan. Karena itu, sosialisasi diperlukan agar sistem yang tersedia dapat digunakan dengan baik oleh warga di berbagai wilayah.

Disdukcapil Kukar juga menyediakan kategori akun narahubung desa atau kelurahan. Melalui skema ini, petugas administrasi desa dapat membantu warga yang kesulitan mengakses layanan secara mandiri, termasuk masyarakat yang tidak memiliki perangkat untuk terhubung ke internet.

“Kalau warga tidak memiliki gadget yang bisa digunakan untuk internet, cukup melalui petugas desa. Ada petugas administrasi yang membantu, tinggal menyampaikan kebutuhannya, kemudian permohonan dilakukan secara online,” ujar Iriyanto, Sabtu (17/10/2026).

Untuk menindaklanjuti permohonan yang masuk melalui aplikasi layanan online, Disdukcapil Kukar turut menggunakan PAKTA atau Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi dan Akuntabel.

Iriyanto menjelaskan, digitalisasi diarahkan untuk menghemat waktu dan biaya masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Layanan daring juga memberikan pilihan akses yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan warga.

“Jadi pelayanan Dukcapil sekarang di Kukar bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Apa yang dibutuhkan masyarakat bisa diurus melalui layanan yang sudah kami kembangkan,” katanya.

Meski layanan online terus dikembangkan, pelayanan secara langsung tetap menjadi alternatif.

“Dengan kombinasi layanan digital dan bantuan petugas di tingkat desa, Disdukcapil Kukar berupaya memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat,” terangnya. (Adv/Diskominfokukar)