Pijar.asia | Samarinda – Di tengah sorotan nasional terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat, Papua Barat, Kalimantan Timur justru seperti terlupakan. Padahal, provinsi ini telah lama menjadi saksi bisu dampak eksploitasi sumber daya alam, dengan ribuan hektare hutan dan lahan yang berubah wajah akibat tambang batu bara.
Suaranya muncul dari gedung parlemen daerah. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, menyuarakan kegelisahan. Raja Ampat yang menjadi wilayah konservasi laut kelas dunia, kini menyisakan perenungan mendalam akan kondisinya.
“Di Raja Ampat, kepedulian terhadap lingkungan hidup begitu nyata. Mereka menjaga lautnya, membatasi jumlah wisatawan dan berorientasi pada kelestarian,” ungkapnya.
“Semua pihak terlibat, masyarakat, pemerintah, hingga lembaga keuangan. Ada kesadaran bersama untuk mempertahankan ekosistem” tambahnya.
Raja Ampat, yang kerap digambarkan sebagai surga bawah laut, kini justru berada di persimpangan karena rencana aktivitas tambang yang mengancam kawasan tersebut. Namun, justru dari situ Syarifatul melihat harapan. Ia membandingkannya dengan Kalimantan Timur, yang selama lebih dari tiga dekade telah menjadi ladang eksploitasi sumber daya mineral.
Tambang batu bara menjamur di berbagai wilayah Kaltim, terutama di Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, hingga Berau. Syarifatul yang pindah ke Berau pada 1993 menyaksikan langsung bagaimana perusahaan tambang mulai mengubah bentang alam dan sosial masyarakat.
“Ya, memang ada kontribusi ekonomi. Tapi kita perlu jujur menilai: apakah keuntungannya sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditinggalkan?” katanya.
Ia mengkritik lemahnya penerapan tanggung jawab lingkungan oleh perusahaan tambang. Dana reklamasi yang tak tuntas, pelaksanaan CSR yang belum merata dan minimnya pemulihan pascatambang menjadi catatan kelam yang terus berulang.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya mengubah orientasi kebijakan. “Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada sektor ekstraktif. Saatnya menggeser arah ke pembangunan berkelanjutan. Jadikan keberlanjutan sebagai inti dari pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Sebagai legislator, Syarifatul mendorong adanya evaluasi serius terhadap izin tambang yang sudah beroperasi. Ia juga berharap ada penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan pengendalian lingkungan.
“Kita harus belajar dari Raja Ampat. Mereka mungkin baru menghadapi ancaman tambang, tapi sudah bersatu mempertahankan alamnya. Sementara kita di Kaltim, sudah terlalu lama hidup berdampingan dengan tambang, tapi belum cukup berani menata ulang arah kebijakan,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














