AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Desak Industri Tambang Lebih Bertanggung Jawab Soal Keselamatan dan Lingkungan

×

DPRD Kaltim Desak Industri Tambang Lebih Bertanggung Jawab Soal Keselamatan dan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Sorotan terhadap tanggung jawab sosial dan keselamatan kerja perusahaan tambang di Kalimantan Timur kembali mencuat. Insiden yang belum lama ini terjadi di jalur hauling wilayah Muara Kate mendorong DPRD Kaltim menuntut perbaikan serius dari para pelaku industri ekstraktif.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, menilai bahwa tanggung jawab perusahaan tambang tidak boleh berhenti pada profit semata. Menurutnya, aspek keselamatan kerja dan perlindungan masyarakat sekitar harus menjadi bagian tak terpisahkan dari operasional perusahaan.

“Banyak kasus kecelakaan yang terjadi di sekitar jalur hauling, dan ini menunjukkan ada yang keliru dalam manajemen keselamatan. Perusahaan harus lebih peduli terhadap kondisi alat berat dan pengaturan lalu lintas tambang yang dekat dengan permukiman,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ke Kaltim belum lama ini semestinya menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor tambang untuk segera berbenah.

“Wapres secara tegas menyoroti pentingnya keselamatan dan keberlanjutan lingkungan. Ini harus direspons oleh perusahaan dengan aksi nyata, bukan sekadar seremonial,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syarifatul menekankan pentingnya tata kelola tambang yang tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan ekologis. Ia menyebut risiko banjir, longsor dan kecelakaan menjadi semakin besar jika aktivitas tambang dilakukan tanpa standar keselamatan yang memadai.

“Bukan hanya pekerja yang terancam, tapi juga warga sekitar. Pemerintah dan DPRD akan terus memperketat pengawasan, terutama terhadap perusahaan yang beroperasi dekat dengan pemukiman,” tukasnya.

Ia berharap para pelaku usaha tambang tidak melihat keselamatan sebagai beban, melainkan sebagai investasi jangka panjang yang menciptakan keberlanjutan industri. (MH/Adv/DPRDKaltim)