AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Tambang: Lemahnya Pengawasan Jadi Masalah Serius

×

DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Tambang: Lemahnya Pengawasan Jadi Masalah Serius

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Praktik pertambangan yang sarat pelanggaran di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi akar berbagai persoalan di sektor ini.

Berbagai kasus mencuat ke publik, mulai dari kecelakaan di kolam tambang yang tak direklamasi, hingga dugaan penyalahgunaan dana pascatambang. Kondisi ini mencerminkan rendahnya tanggung jawab sejumlah perusahaan tambang terhadap keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

“Sudah banyak anak-anak menjadi korban akibat kolam tambang yang tidak direklamasi. Ini bukan hanya mencoreng citra industri tambang, tapi juga menunjukkan abainya pelaku usaha terhadap keselamatan masyarakat,” ujar Salehuddin.

Politisi asal Kutai Kartanegara ini juga menyoroti pelanggaran terhadap regulasi daerah, khususnya terkait penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling batu bara. Padahal, Peraturan Daerah (Perda) sudah dengan jelas melarang penggunaan jalan nasional maupun jalan kabupaten/kota untuk keperluan tersebut.

“Perdanya ada, tapi implementasinya lemah. Tidak ada efek jera karena pengawasannya tidak berjalan optimal. Ini yang membuat pelanggaran terus berulang,” tegasnya.

Lebih jauh, Salehuddin mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan dana reklamasi tambang oleh oknum di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dana yang seharusnya digunakan untuk menutup lubang tambang malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

“Beberapa kasus sudah sampai ke meja hijau dan divonis pengadilan. Dana reklamasi itu bukan untuk dinikmati, tapi untuk memperbaiki kerusakan yang ditinggalkan aktivitas tambang,” tambahnya.

Kendati demikian, DPRD Kaltim mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pertambangan. Langkah tersebut diharapkan menjadi titik awal untuk membongkar pelanggaran lainnya.

“Penataan ulang tata kelola tambang harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak, dari kementerian, aparat hukum, hingga masyarakat. Jika tidak, kerusakan akan terus terjadi dan potensi ekonomi daerah pun tergerus,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)