AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Pajak Alat Berat, Dorong Peningkatan PAD

×

DPRD Kaltim Soroti Pajak Alat Berat, Dorong Peningkatan PAD

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur. (Ist)

Pijar.asia | Samarinda – Pasca pembahasan RPJMD Kaltim 2025, pada rapat Paripurna ke-16, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam peningkatan PAD dan penyederhanaan pelayanan administrasi publik.

“Upaya kami di Komisi II adalah mendorong peningkatan PAD dari sektor-sektor lain, khususnya pendapatan yang sah. Ke depan, kami akan lebih fokus mengawasi potensi pendapatan dari pajak alat berat,” ujar Guntur.

Menurutnya, selama ini pengawasan terhadap pajak alat berat masih belum maksimal. Untuk itu, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan Dinas Pendapatan Daerah dan melakukan kunjungan lapangan guna memastikan potensi PAD dari sektor ini benar-benar dimanfaatkan.

Di sisi lain, Guntur juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pembebasan biaya administrasi kendaraan bermotor. Dirinya menilai langkah tersebut mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mengurus perpanjangan maupun balik nama kendaraan.

Namun, Guntur mencatat masih ada sejumlah persoalan administratif di lapangan, terutama menyangkut masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta masalah teknis seperti data KTP yang tidak terbaca di sistem SAMSAT meski dokumen yang dibawa sah.

“Kami berharap ada kebijakan khusus yang melibatkan Dinas Pendapatan Daerah dan SAMSAT untuk mengakomodasi warga yang belum memiliki KTP, terutama mengingat sistem NIK sudah terintegrasi secara nasional,” tambah guntur.

Dirinya juga mendorong pemerintah untuk menyederhanakan proses administrasi kendaraan, agar tidak lagi menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin taat aturan. (MH/Adv/DPRDKaltim)