AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Tata Kelola Aset Daerah

×

DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Tata Kelola Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Kasus penyimpangan pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan menjadi cermin buram lemahnya tata kelola aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). DPRD Kaltim pun angkat bicara, menyoroti kontrak kerja sama yang dianggap tidak hanya gagal, tetapi juga merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut kontrak pemanfaatan aset dengan PT Timur Borneo Indonesia (TBI) telah menyimpang jauh dari kesepakatan awal. Bangunan yang seharusnya difungsikan sebagai guest house kini berubah menjadi tempat hiburan malam tanpa izin resmi, disertai tunggakan kewajiban keuangan mencapai Rp18 miliar.

“Ini bukan semata soal pelanggaran kontrak, tapi sudah masuk pada kegagalan pengawasan aset publik. Daerah mengalami kerugian ganda, baik dari sisi keuangan maupun fungsi sosial,” ungkap Hamas sapaan akrabnya.

Tak tinggal diam, Pemprov Kaltim disebut tengah menempuh jalur hukum untuk mengakhiri kontrak dengan PT TBI. Proses ini dikawal oleh Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setprov Kaltim, serta didampingi Kejaksaan Tinggi guna memastikan adanya penyelidikan mendalam terhadap dugaan unsur pidana.

Laporan Komisi I DPRD Kaltim turut memperkuat keprihatinan tersebut. Selain tidak memenuhi kewajiban kontraktual, PT TBI juga diduga melakukan penyerobotan lahan tanpa dasar hukum yang jelas, mengindikasikan adanya celah besar dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas aset pemerintah.

“Salah kelola ini harus menjadi pelajaran penting. Kita butuh sistem yang memastikan aset publik tidak bisa dipindahtangankan atau dialihfungsikan secara sepihak,” tambah Hamas.

Sebagai langkah korektif, Pemprov Kaltim berencana mengembalikan Hotel Royal Suite ke fungsi semula atau mengambil alih pengelolaan secara langsung di bawah pemerintah dengan sistem yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

DPRD Kaltim menegaskan pentingnya pembenahan sistem tata kelola aset, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama dengan pihak swasta yang cenderung lemah dalam pengawasan.

“Kita ingin pastikan setiap aset yang dimiliki rakyat betul-betul memberi manfaat publik, bukan justru dijadikan ruang bisnis tertutup tanpa kontrol,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)