AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Ketidakhadiran Pimpinan Pemprov dalam Rapat Paripurna ke-25

×

DPRD Kaltim Soroti Ketidakhadiran Pimpinan Pemprov dalam Rapat Paripurna ke-25

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, interupsi di sela-sela Rapat. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Minimnya kehadiran unsur pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam forum resmi DPRD kembali menjadi sorotan.

Pada Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim yang digelar Senin (21/07/2025), ketidakhadiran Gubernur, Wakil Gubernur atau Sekretaris Daerah dalam agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan dan Pengelolaan Lingkungan menimbulkan tanda tanya besar terhadap keseriusan eksekutif dalam menjalin kemitraan dengan legislatif.

Ketidakhadiran tersebut memicu reaksi keras dari anggota dewan, salah satunya Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud. Ia menilai, absennya pimpinan daerah dalam pembahasan yang menyentuh langsung kepentingan publik mencerminkan lemahnya perhatian pemerintah terhadap isu strategis daerah.

“Pembahasan Raperda seperti ini menyangkut masa depan pendidikan dan lingkungan hidup di Kaltim. Sayangnya, forum ini hanya dihadiri oleh staf ahli gubernur, bukan oleh pemangku kebijakan utama,” ujarnya.

Menurut Syahariah, ini bukan kali pertama unsur pimpinan Pemprov absen dalam forum penting. Ia mencatat, sudah lima kali rapat-rapat serupa dihadiri oleh perwakilan yang tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan penuh.

“Kami bukan sekadar mengundang, tapi berharap bisa berdiskusi langsung dengan pengambil kebijakan utama. Kalau gubernur berhalangan, setidaknya wakilnya atau Sekda hadir. Bukan staf ahli,” tambahnya.

Kekhawatiran Syahariah juga mencakup pola ketidakhadiran yang berulang di lingkungan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dinilai semakin memperlemah kualitas koordinasi dan pengambilan keputusan di antara lembaga.

“Situasi ini menciptakan jarak yang lebar antara eksekutif dan legislatif. Padahal, pembahasan Raperda membutuhkan keselarasan visi dan pemahaman yang mendalam dari dua belah pihak,” jelasnya.

Fenomena ini memunculkan kekhawatiran lebih luas tentang etika pemerintahan dan arah kepemimpinan daerah. Di tengah dinamika pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan meningkatnya kunjungan pejabat pusat ke Kaltim, ketidakhadiran pimpinan daerah dalam rapat-rapat DPRD seolah menunjukkan paradoks.

“Bagaimana mungkin kita bicara soal sinergi dan pembangunan daerah jika forum legislatif yang merupakan mitra utama dalam pengambilan kebijakan tidak dianggap penting?” kritiknya.

Ia berharap, kondisi ini menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim agar ada perubahan pola komunikasi dan kehadiran yang lebih konstruktif dalam forum-forum DPRD ke depan.

“Kami di DPRD terbuka untuk kerja sama dan dialog. Tapi kerja sama itu butuh komitmen dan kehadiran, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)