AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Jalan Negara untuk Tambang, Kunjungi DJKN

×

DPRD Kaltim Soroti Jalan Negara untuk Tambang, Kunjungi DJKN

Sebarkan artikel ini
Dialog antara Komisi III DPRD Kaltim dan DJKN Kementerian Keuangan. (Humas DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Jakarta – Komisi III DPRD Kaltim lakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Rabu (21/5/2025), guna mendesak kejelasan terkait pengalihan jalan nasional sepanjang 12,7 kilometer di Kutai Timur yang akan digunakan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk aktivitas hauling batubara.

Dipimpin langsung Ketua Komisi III Abdulloh, rombongan anggota dewan menyampaikan keluhan masyarakat atas penggunaan fasilitas umum oleh perusahaan tambang. Menurut Abdulloh, jalan nasional yang kini dipakai untuk hauling batubara menyebabkan keresahan warga karena menimbulkan masalah keamanan, kebisingan, polusi, hingga kerusakan jalan.

“Rakyat Kalimantan Timur resah. Jalan nasional digunakan perusahaan tambang, sementara dampaknya dirasakan masyarakat setiap hari,” tegas Abdulloh.

Dirinya mengungkapkan bahwa PT KPC telah mengalokasikan anggaran untuk membangun jalan baru sebagai pengganti, dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltim pun telah menyetujui rencana tersebut. Namun, hingga kini Kementerian Keuangan belum memberikan lampu hijau atas pengalihan aset negara itu.

“Kami ke sini untuk memastikan, sejauh mana proses ini berjalan. Karena masyarakat tahunya kami, DPRD, yang harus menjawab keresahan mereka,” ujarnya.

Rombongan DPRD Kaltim diterima oleh Kasubdit Peraturan Perundang-undangan DJKN, Marheni Rumiasih, yang menjelaskan bahwa proses pengalihan aset masih berada dalam tahap verifikasi penilaian oleh DJKN pusat dan kantor wilayah.

“Belum sampai tahap persetujuan. Setelah penilaian selesai, masih ada proses penerbitan izin prinsip. Jadi, ini masih berjalan,” terang Marheni.

Ia memastikan DJKN akan menindaklanjuti permintaan tersebut sesuai prosedur yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan nilai aset dan dampaknya.

Kunjungan ini menjadi langkah lanjutan DPRD Kaltim dalam mengawal kepentingan masyarakat di tengah aktivitas industri tambang yang menggunakan fasilitas negara. Komisi III menegaskan akan terus mengawasi proses ini hingga ada kejelasan dari pemerintah pusat. (MH/Adv/DPRDKaltim)