AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Sahkan Agenda Masa Sidang I dan Bahas Laporan Hasil Reses

×

DPRD Kaltim Sahkan Agenda Masa Sidang I dan Bahas Laporan Hasil Reses

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna Ke 8 DPRD Kaltim. (Foto: Humas Sekretariat DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Rapat Paripurna ke-8 pada Senin (09/12) mengesahkan kegiatan Masa Sidang I, penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis. Turut hadir Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto, serta Pejabat Fungsional Ahmad Sopian. Dari pihak Pemerintah Provinsi Kaltim, Asisten II Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rahmad, hadir mewakili gubernur.

Dalam rapat tersebut, Ekti Imanuel menyampaikan bahwa DPRD Kaltim telah menggelar rapat konsultasi pimpinan pada 2 Desember 2024, untuk menyusun agenda kegiatan kedewanan hingga akhir Desember.

“Jadwal kegiatan yang telah disepakati menjadi acuan untuk seluruh agenda kedewanan hingga penghujung tahun ini,” ujar Ekti.

Selain itu, rapat juga mendengarkan laporan hasil reses yang dilakukan anggota DPRD Kaltim pada 31 Oktober hingga 7 November 2024. Reses dilakukan di enam daerah pemilihan (dapil) yang mencakup 10 kabupaten/kota di Kaltim.

“Tujuan reses ini adalah untuk menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat sebagai upaya menyejahterakan rakyat,” jelas Ekti. Ia berharap aspirasi yang telah disampaikan masyarakat dapat diakomodir dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD untuk anggaran tahun depan.

Laporan hasil reses disampaikan berdasarkan fraksi di DPRD Kaltim. Perwakilan fraksi yang membacakan laporan adalah: Muhammad Husni Fahruddin (Fraksi Golkar), Sabaruddin Panrecalle (Fraksi Gerindra), Yonavia (Fraksi PDI Perjuangan), Selamat Ari Wibowo (Fraksi PKB), Sigit Wibowo (Fraksi PAN-Nasdem), Agusriansyah Ridwan (Fraksi PKS) dan Agus Aras (Fraksi Demokrat-PPP).

Setelah laporan disampaikan, dokumen hasil reses diserahkan secara resmi kepada Pemprov Kaltim. Sambutan Gubernur Kaltim terhadap laporan tersebut disampaikan oleh Asisten II Setda Provinsi, Ujang Rahmad.

Ekti menegaskan bahwa hasil reses adalah bentuk tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Ini adalah komitmen untuk menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)