AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Dorong Sinergi Penegakan Hukum Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

×

DPRD Kaltim Dorong Sinergi Penegakan Hukum Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Komitmen DPRD Kaltim dalam mengawal penyelesaian kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) kembali ditegaskan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis (10/7/2025) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim.

Forum tersebut menjadi ruang koordinasi berbagai pihak, mulai dari Polda Kaltim, Gakkum LHK, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga perwakilan dari Universitas Mulawarman dan mahasiswa kehutanan. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Darlis menyoroti pentingnya keterpaduan langkah antara aparat penegak hukum dan lembaga teknis dalam menangani kasus yang telah menimbulkan kerusakan serius di kawasan pendidikan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua jalur penyelidikan yang berjalan secara paralel: Gakkum LHK dari sisi kehutanan dan Polda Kaltim dari aspek pertambangan.

“Kami melihat ada peluang sinergi yang perlu diperkuat. Polda sudah tetapkan satu tersangka, tapi data dari Gakkum yang telah mengidentifikasi lima ekskavator dan lima saksi kunci harus dijadikan pijakan lebih luas,” ujar Darlis saat ditemui usai rapat.

Dirinya mendorong agar Polda tidak hanya menjadikan temuan Gakkum sebagai referensi, tetapi benar-benar mengintegrasikannya ke dalam proses penyidikan agar lebih menyeluruh dan adil.

Tak hanya aspek pidana, DPRD Kaltim juga menaruh perhatian pada penyelesaian perdata dalam kasus ini. Saat ini, Fakultas Kehutanan Unmul tengah melakukan perhitungan valuasi ekonomi atas kerusakan yang ditimbulkan.

Menurut Darlis, tim hukum meminta waktu sekitar dua minggu untuk melakukan validasi akhir terhadap hasil valuasi tersebut. Data ini nantinya akan menjadi dasar tuntutan perdata untuk mengganti kerugian lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal.

DPRD Kaltim menegaskan akan terus berada di garda depan untuk memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Darlis juga mengingatkan bahwa proses hukum memang membutuhkan waktu dan kesabaran, terutama karena melibatkan banyak lembaga dan aspek hukum yang berbeda.

“Kami mohon masyarakat bersabar. Kami akan terus kawal agar kawasan KHDTK yang menjadi kebanggaan akademik ini tidak lagi dirusak oleh aktivitas ilegal,” tukasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)