Pijar.asia | Samarinda – Kota Samarinda bersiap melakukan lompatan besar dalam pengelolaan sampah melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.
Proyek ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga menjadi simbol kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi krisis lingkungan dan kebutuhan energi alternatif.
PLTSA yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2025 ini akan mengolah timbunan sampah menjadi energi listrik, sebagai bagian dari strategi Pemerintah Kota untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang selama ini masih didominasi oleh metode penimbunan konvensional.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyebut langkah ini sebagai upaya terobosan. Dirinya menilai kebijakan tersebut mampu menyentuh dua isu strategis sekaligus: penanganan sampah yang semakin kompleks serta upaya transisi energi ramah lingkungan.
“Ini bukan hanya soal pengolahan sampah. Kita bicara tentang transformasi cara pandang terhadap limbah sebagai sumber daya energi. Dengan teknologi ini, tumpukan sampah bisa dikonversi menjadi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Politisi dari Fraksi PKS itu menilai, pendekatan modern seperti PLTSA sudah menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan meningkatnya volume sampah rumah tangga di Samarinda dari tahun ke tahun. Kapasitas TPA Sambutan bahkan disebut nyaris penuh.
Subandi juga menyambut baik keterlibatan investor asing, termasuk mitra dari Malaysia dan Korea Selatan dalam proyek ini. Skema kemitraan publik-swasta dinilai menjadi solusi cerdas untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa harus mengandalkan pembiayaan penuh dari APBD.
“Dengan model pembiayaan seperti ini, kita tidak menguras anggaran daerah. Dana bisa tetap difokuskan untuk membiayai sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya,” jelasnya.
Namun, dirinya mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, teknologi canggih tak akan banyak berarti tanpa kesadaran warga dalam memilah dan membuang sampah secara bertanggung jawab.
“Pemerintah bisa membangun fasilitas, swasta bisa mendatangkan teknologi, tapi kalau masyarakat tidak berperan, semua akan sia-sia. Budaya memilah sampah sejak dari rumah itu fondasi utamanya,” tukasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














