AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Dorong Reformasi Sistem Pengawasan Pasien di Rumah Sakit

×

DPRD Kaltim Dorong Reformasi Sistem Pengawasan Pasien di Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Tragedi meninggalnya pasien lanjut usia berinisial US (68) yang ditemukan dalam kondisi gantung diri di ruang rawat inap RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, menjadi momentum bagi DPRD Kalimantan Timur untuk mendorong reformasi sistem pengawasan pasien di rumah sakit, khususnya fasilitas milik pemerintah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa peristiwa ini harus dilihat sebagai peringatan bahwa sistem pengawasan dan perlindungan terhadap pasien perlu ditingkatkan secara menyeluruh, baik dari aspek sumber daya manusia maupun teknologi.

“Ini bukan soal mencari siapa yang salah, tapi bagaimana agar kejadian serupa tidak terulang. Kami ingin dorong adanya pembenahan menyeluruh dalam sistem pemantauan pasien,” ujar Darlis.

Menurutnya, upaya perbaikan tidak cukup hanya dengan reaksi sesaat, tetapi perlu disertai penataan ulang standar operasional prosedur (SOP) pengawasan, terutama untuk pasien dengan kondisi rentan secara psikologis.

DPRD Kaltim juga mendorong rumah sakit untuk mengadopsi pendekatan berbasis teknologi, seperti sistem kamera pengawas (CCTV) terintegrasi di setiap ruang rawat inap, serta mekanisme laporan berkala dan sistem peringatan dini bagi pasien yang menunjukkan gejala depresi atau tekanan mental.

“Tenaga medis punya keterbatasan. Karena itu, dukungan sistem cerdas berbasis teknologi perlu diterapkan. Ini bentuk investasi keselamatan, bukan pengeluaran,” jelasnya.

Komisi IV berencana mengagendakan rapat kerja dengan manajemen RSUD AWS dalam waktu dekat guna membahas langkah-langkah korektif, serta memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan perbaikan berjalan secara berkelanjutan.

“Kami tidak ingin hanya mendengar penyesalan. Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah nyata dan kebijakan yang melindungi pasien secara komprehensif,” tegas Darlis.

Insiden ini juga akan menjadi dasar DPRD untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ke pemerintah provinsi, termasuk kemungkinan penambahan anggaran untuk penguatan layanan kesehatan berbasis keselamatan pasien. (MH/Adv/DPRDKaltim)