Pijar.asia | Samarinda – Sorotan terhadap sistem pengelolaan sampah di Kalimantan Timur kembali mencuat. Kali ini datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, yang meminta pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengevaluasi metode pembuangan sampah yang masih digunakan di beberapa daerah, khususnya Kutai Timur dan Berau.
Agus menilai metode open dumping yang masih diterapkan di dua wilayah tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan kebijakan pengelolaan lingkungan saat ini. Dirinya menjelaskan, open dumping yakni pembuangan sampah di area terbuka tanpa perlakuan atau pengolahan lanjutan memiliki dampak serius terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Sudah saatnya sistem pengelolaan sampah yang ada di Kutim dan Berau tidak lagi dilakukan dengan cara-cara lama seperti open dumping,” ujarnya.
Menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Bontang, Kutim dan Berau ini, sudah ada regulasi dan panduan teknis dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengarahkan pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Dirinya mendorong pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menyusun kajian komprehensif terkait penerapan sistem pengelolaan sampah baru di daerah, termasuk mempertimbangkan aspek teknologi, anggaran, serta partisipasi masyarakat.
“Dengan kajian-kajian yang matang dan sesuai anjuran Kementerian Lingkungan Hidup, kita harap bisa memperbaiki sistem yang selama ini digunakan,” tegasnya.
Agus juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di masa depan.
“Tentu harus dipatuhi, agar pengelolaan sampah di Kutim dan Berau benar-benar sesuai dengan harapan dan standar yang ditetapkan,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














