Pijar.asia | Samarinda – Upaya menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata di Kalimantan Timur mulai mendapat perhatian serius dari legislatif. Hal itu ditunjukkan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan oleh DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar pada Senin (21/07/2025) di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi dewan, karena seluruh fraksi menyampaikan tanggapan atas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembentukan pansus masing-masing ranperda pun segera diputuskan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, ditunjuk sebagai Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan. Politisi dari Fraksi Golkar ini menegaskan bahwa tujuan utama pansus adalah merumuskan regulasi pendidikan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
“Salah satu alasan lahirnya Ranperda ini adalah untuk menjawab ketimpangan dalam akses pendidikan. Pemerataan pendidikan menjadi fokus utama dalam pembahasan kami,” ungkap Sarkowi.
Dirinya juga menyebut, isi ranperda akan mencerminkan kepedulian terhadap anak-anak dari berbagai latar belakang baik di desa maupun kota termasuk dari keluarga kurang mampu. Sarkowi menekankan bahwa pendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa kelompok tertentu.
“Kita ingin semua anak bangsa merasakan manfaat pendidikan tanpa melihat status ekonomi atau lokasi geografis. Prinsip keadilan ini akan menjadi pijakan utama,” tambahnya.
Lebih lanjut, pansus juga akan mengintegrasikan program Gratispol milik Pemerintah Provinsi Kaltim ke dalam ranperda sebagai acuan praktis dan dasar penyusunan norma hukum. Dengan begitu, langkah legislasi tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga selaras dengan kebijakan eksekutif yang sudah berjalan.
Sarkowi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Dirinya menegaskan, keberhasilan penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan sangat bergantung pada partisipasi publik dan keterbukaan terhadap aspirasi yang berkembang.
“Kami siap menampung saran dan kritik. Pansus ini tidak hanya bekerja di ruang rapat, tapi juga mendengar langsung kebutuhan di lapangan,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














