AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Apresiasi Polda Kaltim, Tapi Desak Pengusutan Kasus Pembunuhan Aktivis di Paser Sampai Tuntas

×

DPRD Apresiasi Polda Kaltim, Tapi Desak Pengusutan Kasus Pembunuhan Aktivis di Paser Sampai Tuntas

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Russel, warga Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, menjadi titik krusial dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap warga sipil yang bersuara kritis di Kalimantan Timur.

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mendapat apresiasi setelah menetapkan tersangka dalam kasus yang sempat memicu keresahan publik.

Russel dikenal luas sebagai warga yang aktif menyuarakan penolakan terhadap aktivitas hauling batubara yang melintasi jalan umum di wilayahnya. Serangan terhadapnya pada November 2024 lalu menimbulkan spekulasi luas dan kecurigaan adanya keterkaitan antara perjuangannya dan aksi kekerasan yang menewaskannya.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyambut baik langkah cepat kepolisian. Namun, dirinya menekankan bahwa penyelesaian kasus ini belum boleh dianggap selesai.

“Kami mengapresiasi kinerja aparat. Namun suara masyarakat harus tetap didengar. Banyak yang masih bertanya-tanya, apakah ini murni tindakan individu atau ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Menurut Salehuddin, kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi kepolisian, tetapi juga menjadi penentu seberapa jauh negara mampu melindungi warganya yang menyuarakan kepentingan publik, terutama dalam konteks pertambangan dan dampaknya terhadap lingkungan serta keselamatan warga.

“Ini soal keadilan dan keberanian negara untuk berpihak pada rakyat. Kalau kasus seperti ini tidak dituntaskan, maka bisa menjadi sinyal buruk bagi masyarakat di daerah lain yang menghadapi persoalan serupa,” tegasnya.

Dirinya pun menegaskan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan terbuka. DPRD Kaltim, menurutnya, akan terus mendorong proses hukum agar tidak berhenti pada satu tersangka semata.

“Jika ada aktor lain yang terlibat, sekecil apa pun perannya, harus dibawa ke pengadilan. Hanya dengan begitu kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa dipulihkan,” tambah politisi Golkar tersebut.

Salehuddin juga mengingatkan bahwa kasus pembunuhan terhadap aktivis lingkungan atau warga yang menyuarakan aspirasi publik bukan hanya peristiwa kriminal, melainkan ancaman terhadap demokrasi dan ruang partisipasi masyarakat.

“Ketika warga tidak lagi merasa aman untuk bersuara, maka yang terganggu bukan hanya ketertiban, tetapi juga dasar-dasar negara hukum,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)