AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Dukung Transmigrasi, Tapi Ingatkan Pemerintah Soal Hak Warga Lokal

×

DPRD Kaltim Dukung Transmigrasi, Tapi Ingatkan Pemerintah Soal Hak Warga Lokal

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Program transmigrasi yang digagas pemerintah pusat dinilai potensial mempercepat pemerataan ekonomi antarwilayah. Namun, DPRD Kaltim menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada bagaimana pemerintah melibatkan masyarakat lokal di daerah tujuan.

Peringatan itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, yang menyoroti sejumlah lokasi tujuan transmigrasi di Kaltim seperti Maratua (Berau), Kota Bangun dan Tabang di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dirinya menilai bahwa program yang secara konsep baik ini bisa gagal jika implementasinya tidak memperhatikan kondisi sosial di lapangan.

“Transmigrasi bukan sekadar memindahkan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Ini adalah proses sosial yang kompleks dan harus dijalankan dengan pendekatan partisipatif,” ujar Salehuddin.

Menurutnya, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa pendekatan top-down di mana masyarakat lokal tidak diberi ruang dalam perencanaan maupun pelaksanaan sering kali berujung pada resistensi. Dirinya pun mengingatkan agar pemerintah daerah aktif membuka komunikasi dan menjembatani dialog antara warga lokal dan para calon transmigran.

“Penolakan bukan semata-mata bentuk perlawanan, tapi bisa jadi bentuk kekhawatiran warga terhadap masa depan wilayahnya. Pemerintah harus hadir memberi penjelasan dan mendengar suara masyarakat,” tambahnya.

Salehuddin juga menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi lahan dan fasilitas permukiman agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Menurutnya, pembagian yang tidak seimbang bisa memicu konflik horizontal antara pendatang dan penduduk asli.

“Isu seperti ini sangat sensitif. Jika warga lokal merasa dipinggirkan dalam pembagian tanah dan rumah, itu bisa memunculkan ketegangan. Maka, pelibatan mereka sejak awal adalah keharusan, bukan pilihan,” tegasnya.

Dirinya berharap Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten/kota benar-benar mempertimbangkan aspek sosial budaya dalam pelaksanaan program transmigrasi dan tidak hanya berfokus pada aspek fisik atau administratif.

“Program ini bisa berhasil jika semua pihak duduk bersama. Transparansi dan keadilan adalah kunci agar tidak mengulang kegagalan di tempat lain,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)