AdvertorialDPRD Kaltim

Direksi RS Haji Darjad Mangkir RDP, DPRD Kaltim Geram

×

Direksi RS Haji Darjad Mangkir RDP, DPRD Kaltim Geram

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Ketegangan mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kaltim. Pemicunya ialah ketidakhadiran unsur direksi Rumah Sakit Haji Darjad yang sedianya diundang untuk merespons keluhan puluhan karyawan mereka sendiri.

Padahal, rapat tersebut bukan tanpa dasar. Sekitar 38 karyawan rumah sakit melaporkan berbagai persoalan ketenagakerjaan ke DPRD. Komisi IV menindaklanjuti laporan itu dengan menjadwalkan RDP, memberi jeda dua pekan sejak aduan diterima. Namun, harapan akan dialog terbuka pupus lantaran yang hadir hanya seorang legal officer.

“Sungguh kami kecewa. Empat belas hari itu bukan waktu yang singkat untuk bersiap. Tapi yang datang hanya legal officer. Ini bukan ruang sidang pengadilan, ini forum politik, yang kami butuhkan adalah solusi nyata, bukan pembelaan hukum,” tegas Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi.

Tak hanya menyampaikan kekecewaan, Darlis bahkan meminta sang legal officer meninggalkan ruangan. Dirinya menilai kehadiran perwakilan hukum justru menunjukkan minimnya itikad baik dari pihak rumah sakit.

“Forum ini wadah mencari jalan keluar bersama. Kalau hanya kirim kuasa hukum, artinya manajemen tak ingin bicara langsung soal masalah karyawan,” lanjutnya.

Darlis juga mengingatkan bahwa RS Haji Darjad bukan institusi biasa. Dirinya menyebut, rumah sakit tersebut membawa nama besar tokoh-tokoh terkemuka di Kalimantan Timur, sehingga menjaga reputasi adalah keharusan.

“Jangan sampai masalah puluhan karyawan ini mencoreng nama baik yang selama ini kalian bawa,” ujarnya.

Meski kecewa, Komisi IV masih membuka pintu dialog. Mereka berharap manajemen RS Haji Darjad dapat hadir langsung pada pertemuan selanjutnya, agar persoalan internal ini bisa dituntaskan secara terbuka dan adil.

“Kontribusi RS Haji Darjad untuk layanan kesehatan di Kaltim kami hargai, tapi itu bukan alasan untuk menutup mata terhadap nasib karyawan sendiri,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)