AdvertorialDPRD Kaltim

Demi Marwah Lembaga, BK DPRD Kaltim Tak Toleransi Anggota Mangkir

×

Demi Marwah Lembaga, BK DPRD Kaltim Tak Toleransi Anggota Mangkir

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Komitmen menjaga kepercayaan rakyat menjadi alasan utama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mengambil sikap tegas terhadap anggota dewan yang kerap absen dari tugas. Tidak tanggung-tanggung, anggota yang tidak hadir sebanyak enam kali berturut-turut tanpa keterangan sah terancam Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa kehadiran anggota dewan bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat yang telah memberikan mandat.

“Kami bertindak bukan semata soal aturan, tapi demi menjaga kepercayaan publik. Rakyat memilih wakilnya untuk bekerja, bukan menghilang dari ruang rapat,” ungkapnya.

BK telah menetapkan mekanisme bertahap dalam menegakkan disiplin. Anggota yang absen tiga kali akan menerima peringatan resmi melalui surat dan pendekatan persuasif. Namun, jika ketidakhadiran berlanjut hingga enam kali, BK akan segera merekomendasikan PAW ke partai politik yang bersangkutan.

Menurut Subandi, ketentuan ini telah diatur jelas dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim. Bahkan, untuk ketidakhadiran dengan alasan sah seperti sakit, anggota dewan wajib melampirkan surat keterangan resmi dari dokter sebagai bukti.

“Kami tidak ingin mengambil langkah keras, tapi jika itu diperlukan untuk menjaga marwah lembaga, maka harus dilakukan,” tambah politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Subandi menilai bahwa konsistensi dalam menerapkan aturan akan menjadi kunci membangun budaya kerja yang profesional di lingkungan legislatif. Ia pun berharap langkah ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan sekadar status.

“Tugas kami di BK bukan menghukum, tapi memastikan DPRD tetap jadi lembaga yang dipercaya rakyat,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)