Advertorial

Baru Lima Perusahaan Terlibat di Batch 2, Distransnaker Kukar Bidik Perluasan Program Magang Nasional

×

Baru Lima Perusahaan Terlibat di Batch 2, Distransnaker Kukar Bidik Perluasan Program Magang Nasional

Sebarkan artikel ini
Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Keterlibatan perusahaan dalam Program Magang Nasional di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) menjelang pelaksanaan Batch 3.

Pada Batch 2, baru lima instansi atau perusahaan yang terlibat dengan sekitar 20 jabatan yang tersedia bagi peserta.

Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan pihaknya kini berupaya memperluas partisipasi dunia usaha agar kesempatan magang bagi lulusan baru semakin terbuka.

Persiapan dilakukan melalui penjajakan dengan perusahaan, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta pemetaan perusahaan yang berpotensi mengikuti program.

“Pada pelaksanaan Batch 2, di Kukar baru ada lima instansi atau perusahaan yang terlibat dengan sekitar 20 jabatan,” ujar Dendy, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, semakin banyak perusahaan yang terlibat akan memberikan lebih banyak pilihan bidang magang. Dengan begitu, peserta dapat mencari posisi yang sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan masing-masing.

“Karena itu, pada Batch 3 kami berupaya memperluas keterlibatan perusahaan. Harapannya, semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi sehingga pilihan bidang magang bagi lulusan baru juga semakin beragam dan sesuai dengan kompetensi mereka,” katanya.

Untuk mendukung target tersebut, Distransnaker telah mengeluarkan surat Sekda Kukar kepada 220 perusahaan. Surat tersebut merupakan permintaan dukungan agar perusahaan ikut berpartisipasi dalam Program Magang Nasional Batch 3.

“Kami juga berkoordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perkebunan, DPMPTSP, serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,” jelas Dendy.

Koordinasi lintas OPD dilakukan untuk membantu menyosialisasikan program kepada perusahaan sesuai sektor usaha masing-masing. Distransnaker juga memetakan perusahaan dengan mengacu pada data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), yang menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti program.

“Kami berencana mengundang perusahaan untuk mengikuti sosialisasi mengenai mekanisme penyelenggaraan dan manfaat Program Magang Nasional Batch 3,” ungkapnya.

Dendy berharap sosialisasi tersebut dapat mendorong lebih banyak perusahaan bergabung. Perluasan partisipasi diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah tempat magang, tetapi juga memperkaya pilihan pengalaman kerja yang dapat diperoleh lulusan baru di Kukar.

Melalui program ini, perusahaan juga memiliki kesempatan mengenali calon tenaga kerja sebelum mempertimbangkan kebutuhan perekrutan.

Sementara itu, peserta dapat memperoleh pengalaman profesional yang menjadi bekal ketika melamar pekerjaan setelah masa magang selesai. (Adv/DiskominfoKukar)